Sukses

BKN: Belum Ada Tanggal Pasti Penerimaan CPNS dan PPPK

Banyak sekali faktor yang berada di luar kendali Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang juga menjadi penentu waktu penerimaan CPNS dan PPPK akan dibuka.

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diminta bersabar menunggu pengumuman resmi pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019. Pasalnya hingga saat ini belum ada kepastian tanggal mengenai penerimaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyatakan banyak sekali faktor yang berada di luar kendali Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang juga menjadi penentu waktu penerimaan CPNS dan PPPK akan dibuka.

"Itu tanggalnya belum. Karena banyak sekali faktor yang harus dilihat dan itu berada di luar Panselnas," ujar dia di Jakarta, Minggu (23/6/2016).‎

Salah satu faktornya, lanjut Ridwan, yaitu soal pengajuan kebutuhan pegawai dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda).

"Misalnya, 623 K/L dan pemerintah daerah itu harus memasukan kebutuhan pegawainya pada minggu ke-2 bulan ini, saya belum tahu sampai minggu ke-3 sekarang apakah sudah 623 atau baru 326. Jadi banyak sekali faktor di luar Panselnas yang sangat teknis. Panselnas bukan satu-satunya pemilik proses dari seleksi CPNS ini," jelas dia.

Namun demikian, lanjut Ridwan, jika nantinya Panselnas sudah siap untuk menggelar penerimaan CPNS dan PPPK serta sudah ditentukan tanggal pembukaan penerimaannya, maka akan diumumkan secara luas kepada masyarakat.

"Itu yang menyebabkan belum ada tanggal atau rundown yang sangat detail. Tetapi begitu ada dari Panselnas keluar, pasti dari Menteri PANRB, Kepala BKN itu akan menyampaikan secara terbuka. Mungkin melalui konferensi pers," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jangan Tertipu, Kenali Ciri Surat Palsu Pengangkatan CPNS

Menanggapi beredarnya beberapa berkas palsu seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melayangkan klarifikasi melalui pemberitaan resmi di website dan media sosial BKN.

Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, ada sejumlah ciri umum yang harus diketahui masyarakat agar tak terjebak sebagai korban palsu pengangkatan CPNS.

"Sebagai instansi yang namanya kerap digunakan dalam tindakan pemalsuan dokumen maupun penyebaran informasi palsu (hoaks), khususnya CPNS, berikut kami sampaikan ciri umum yang perlu diketahui publik," tuturnya, Sabtu (22/6/2019).

Adapun beberapa ciri berkas palsu yang perlu diketahui ialah sebagai berikut:

Pertama, SK CPNS Diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing, bukan atas nama Kepala BKN. Dalam hal ini BKN hanya mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang bertanda tangan digital (digital signature), kecuali untuk SK CPNS di lingkungan BKN.

Perlu diketahui penyampaian dokumen Pertek hanya dilakukan antara Panitia Seleksi CPNS Nasional (Panselnas) kepada Panitia Seleksi Instansi termasuk Pemerintah Daerah, jadi peserta tidak menerima berkas Pertek.

 

3 dari 3 halaman

Hati-Hati Hoaks, Cermati Informasi yang Benar Soal Lowongan CPNS 2019

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau masyarakat untuk lebih cermat saat menerima informasi terkait Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebab, di era digital seperti saat ini, banyak informasi tentang penerimaan, hasil seleksi serta pengangkatan CPNS yang tidak benar alias hoaks.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan terkait informasi penerimaan CPNS misalnya, hingga saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) belum mengumumkan pembukaan pendaftaran dan seleksi CPNS. Oleh sebab itu, informasi yang menyebutkan jika penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019 sudah dibuka dipastikan hoaks.

"Sampai detik ini Panselnas belum mendapatkan arahan detail kapan penerimaan ASN baik itu PPPK dan CPNS," ujar dia di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Menurut Ridwan, saat ini modus penipuan terkait dengan CPNs juga semakin beragam dan baru, salah satunya dengan memuat kata-kata Calon ASN (CASN). Namun jika kata-kata tersebut muncul dalam pengumuman CPNS atau PPPK, hal ini dipastikan bentuk penipuan.

"Modusnya pakai regulasi yang terkini. Kalau 4 tahun lalu kan tidak ada istilah ASN. Sekarang ada yang sebut CASN, itu tidak ada, tdk ada CPPPK. Kalau dia menyebut itu, dipastikan itu palsu," jelas dia.

Ridwan menyatakan, jika masyarakat ingin mencari informasi terkait CPNS dan PPPK, maka lebih baik melalui saluran resmi milik pemerintah seperti situs dengan domain go.id.

"Di website, sumber informasi hanya yang domainnya go.id, karena itu punya pemerintah. Kalau informasinya sudah ada, instansi wajib umumkan di website-nya masing-masing," tandas dia.

Tonton Video Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.