Sukses

Jual Lewat Online, Harga Tiket Pesawat Dinilai Sesuai Panduan Maskapai

Mahalnya harga tiket pesawat hingga kini masih menjadi masalah bergulir yang terus diatasi pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Mahalnya harga tiket pesawat hingga kini masih menjadi masalah bergulir yang terus diatasi pemerintah hingga kini.

Dampaknya pun tak main-main, industri pariwisata hingga restoran tercatat menurun imbas tingginya harga tiket pesawat.

Selain itu, intervensi oleh kompetitor kepada agen perjalanan daring atau yang biasa disebut online travel agent (OTA) dinilai telah menciptakan kultur yang tak sehat di industri penerbangan.

Seperti diketahui, pada Februari 2019 silam, AirAsia sempat mengalami indikasi hilang dari dua aplikasi OTA dalam negeri yakni Traveloka dan Tiket.com.

Berbincang dengan Liputan6.com, Head of PR Blibli.com, Yolanda Nainggolan menuturkan, harga tiket pesawat di aplikasi online tentu akan mengikuti pihak maskapai.

Sementara itu, untuk pemotongan harga tiket pesawat sendiri, itu diberikan sebagai stimulasi untuk mendorong lebih banyak orang menggunakan OTA tertentu.

"Harga tiket di platform online itu menuruti panduan yang diberikan oleh maskapai. Jadi pada umumnya, biro perjalanan dan platform online bermanfaat bagi konsumen karena mereka kerap mengeluarkan diskon," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (20/6/2019).

Yolanda melanjutkan, untuk solusi sendiri kepada pemerintah, pihaknya mengaku tidak dalam kewenangan berpendapat bagi mekanisme harga tiket pesawat di pasar. Menurut dia, biro perjalanan online hanya bertugas sebagai penyalur pembelian tiket semata.

"Blibli.com berperan sebagai penyalur tiket yang disediakan oleh maskapai. Oleh, karena itu, tidak dalam kapasitas dan ranah kami untuk berkomentar tentang pengaturan pemerintah terhadap harga tiket maskapai," tegas dia.

Sebelumnya Blibli telah akuisisi situs online travel tiket.com pada 12 Juni 2017. Akuisisi ini dilakukan untuk memperbesar bisnis Blibli.com.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

YLKI: Kehadiran Maskapai Asing Bukan Solusi Tekan Harga Tiket Pesawat

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai masuknya maskapai asing ke Indonesia tidak akan membantu menurunkan harga tiket pesawat.  Masuknya maskapai asing tersebut justru dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, tidak ada jaminan harga tiket pesawatakan turun jika maskapai asing diizinkan beroperasi dan membuka rute di dalam negeri.

"Pesawat (maskapai) asing tidak akan menyelesaikan masalah. Tidak ada jaminan tarif turun sekalipun oleh maskapai asing," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.

Dia mengungkapkan, masuknya maskapai asing justru dikhawatirkan akan menambah permasalahan baru. Mengundang maskapai asing untuk masuk juga dinilai akan melanggar regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri.

"Belum lagi soal regulasinya, banyak hal yang dilanggar kalau mendatangkan maskapai asing," kata dia.

Menurut Tulus, yang paling penting saat ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menurunkam tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat. Ketentuan tersebut harus diikuti oleh maskapai.

"Kemenhub telah merevisi besaran TBA sebesar 12 persen-16 persen. kalau turun ya kisarannya sebesar itu. Yang penting naik turunnya tidak melanggar TBA dan TBB," tandas dia.

 

3 dari 3 halaman

Maskapai Asing Masuk Bisa Picu Pelemahan Rupiah

Sebelumnya, isu mengenai kebijakan pemberian maskapai asing menerbangi rute domestik di Indonesia dinilai ekonom bukan satu kebijakan yang pas. Karena kebijakan ini hanya akan menimbulkan masalah baru ke depannya.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini mengatakan upaya memasukan maskapai asing ke pasar domestik sebagai sebuah langkah putus asa dari pemerintah.

"Sekarang industri ini mengalami masalah. Akar masalahnya persaingan tidak sehat. Cara gampang ya masukkan asing. Itu kebijakan instan tapi menimbulkan masalah lain terhadap perekonomian," kata dia di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Dia menuturkan, tidak ada negara lain yang mau memberikan pasar penerbangan domestiknya untuk maskapai asing. Bila itu dilakukan, maka dapat berindikasi memperburuk situasi ekonomi dalam negeri.

"Jika itu dilakukan, maka keuntungan perusahaan asing dan berbagai transfer outflow lainnya akan memperparah neraca jasa dan neraca berjalan kita yang sudah berat. Rupiah akan terus lemah," tambah dia.

Dia mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pemerintah RI untuk menyelesaikan tarif tiket pesawat dengan cara yang lebih bijak.

Didik pun menyoroti, kondisi saat ini persis seperti yang terjadi pada era sebelum adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dimana indikasi praktik kartel sangat kuat tapi dibiarkan.

"Memang tidak mudah untuk melawan praktik kartel ini. Dengan kerja keras pun tidak mudah menemukan, apalagi cuma melongo watchdog seperti sekarang," pungkas dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.