Sukses

Grab Uji Coba Denda Pembatalan Perjalanan pada 2 Kota, Kapan di Jakarta?

Grab Indonesia menerapkan kebijakan pengenaan denda untuk pembatalan order yang dilakukan oleh konsumen.

Liputan6.com, Jakarta - Grab Indonesia menerapkan kebijakan pengenaan denda untuk pembatalan order yang dilakukan oleh konsumen.

Kebijakan tersebut di uji coba pada dua kota yaitu Palembang dan Lampung mulai 17 Juni 2019. Lantas kapan kebijakan ini diuji coba di Jakarta?

Presiden of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, untuk uji coba di dua kota tersebut akan dilakukan selama satu bulan.

"Ini baru uji coba di 2 kota saja, Lampung dan Palembang, dan bukan se-Indonesia. (Uji coba di Palembang dan Lampung) Satu bulan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Sementara untuk kota lain seperti Jakarta, lanjut dia, masih harus menunggu informasi lebih lanjut.

(Untuk kota lain) Nanti akan diinfokan lebih lanjut," kata dia.

Menurut Ridzki, pihaknya menerapkan kebijakan ini dalam rangka memberikan kepastian bagi mitra pengemudinya saat melakukam penjemputan. Sehingga, usaha mitra untuk menjemput konsumen Grab tidak sia-sia dengan adanya pembatalan secara tiba-tiba.

"Grab menerapkan uji coba biaya pembatalan demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang. 100 persen biaya pembatalannya akan diberikan kepada mitra pengemudi bersangkutan," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Grab Uji Coba di 2 Kota

Grab Indonesia memberlakukan uji coba biaya pembatalan di Lampung dan Palembang yang dimulai 17 Juni 2019. 100 persen dari biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi atas waktu dan upayanya menuju lokasi jemput penumpang.

Grab Indonesia menjelaskan, jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari lima menit, penumpang tidak akan dikenai biaya pembatalan. Demikian jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, penumpang tidak akan dikenai biaya.

Begitu pula jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenai biaya.

Sementara itu biaya pembatalan sebesar Rp 1.000 untuk GrabBike dan Rp 3.000 untuk GrabCar. Biaya ini akan berlaku jika penumpang membatalkan lima menit setelah mitra pengemudi atau tidak muncul saat mitra pengemudi tiba.

Presiden of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menuturkan, biaya pembatalan akan dikurangi dari saldo OVO atau ditambahkan dalam tarif perjalanan berikutnya secara otomatis.

“Ini adalah uji masa coba satu bulan. Ini hanya untuk Lampung dan Palembang, bukan nasional,” ujar Ridzki, dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Selasa, 18 Juni 2019.

3 dari 3 halaman

Bakal Terapkan Denda bagi Pelanggan yang Batalkan Perjalanan

Grab menerapkan sistem baru berupa denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan per 17 Juni 2019.

"Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," demikian pengumuman Grab kepada pengguna yang dikutip di Antara, seperti ditulis, Selasa 18 Juni 2019.

Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).

Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan (bukan masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan dan lain-lain).

Kedua, pastikan Anda sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar.

Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput.

“Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastian ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama,” kata dia.

Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasimu dan pakaian yang Anda pakai untuk memudahkan pengemudi menemukan mu.

Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.

“Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama kita kurangi tekan cancel,” demikian Grab.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.