Sukses

Anggaran Dianggap Kecil, Menteri Susi Tetap Tancap Gas Kejar Target

Pagu indikatif KKP sebesar Rp 6,473 triliun itu akan dipakai demi menunjang target indikator kerja KKP pada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 6,472 triliun. Namun, Komisi IV DPR RI menganggap usulan itu masih terlalu kecil lantaran KKP hanya mendapat jatah tak lebih dari 1 persen dari alokasi awal kepada 87 Kementerian/Lembaga di 2020 yang sebesar Rp 853,983 triliun.

"Sementara alokasi anggaran pagu indikatif KKP sebesar Rp 6,472 triliun. Ini tidak lebih dari 1 persen alokasi RAPBN tahun 2020. Jadi ini harus diperjuangkan terus agar ditingkatkan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun tak mempermasahkan mengenai pagu anggaran yang terbilang kecil tersebut. KKP masih akan berfokus pada pagu indikatif awal.

"Kita kelola dulu yang ada dengan baik," ungkapnya seusai rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Dia pun belum mau banyak berbicara bila seandainya anggaran tahun depan benar-benar akan naik saat diketok palu. "Kita lihat saja," sambung Menteri Susi.

Adapun pagu indikatif KKP sebesar Rp 6,473 triliun itu akan dipakai demi menunjang target indikator kerja KKP pada 2020. Antara lain, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan sebesar 7,9 persen.

KKP juga menargetkan perikanan tangkap sebesar 7,99 juta ton, perikanan budidaya 7,45 juga ton, rumput laut 10,99 juta ton, garam nasional 3 juta ton, dan total produksi perikanan 26,43 juta ton.

Senada, Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan akhir terkait pagu anggaran final untuk 2020. Dia membuka dua kemungkinan bila hal tersebut benar terjadi.

"Kita ngikutin. Ada dua kemungkinan. Kalau kapasitas fiskal cukup, ada inisiatif di pemerintah. Sebaliknya, seperti lazimnya, setiap rapat kerja komisi bersama kementerian/lembaga, mitra, itu aspirasi mereka mengusulkan kenaikan ya biasanya pemerintah, kementerian akan menunggu," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KKP Ajukan Anggaran Rp 6,47 Triliun pada 2020

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 6,472 triliun, atau mengalami kenaikan dari alokasi anggaran pada 2019 yang sebesar Rp 5,483 triliun.

Usulan itu diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta jajarannya kepada Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

"Berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor B-241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 dan S-338/MK.02/2019 tanggal 29 April 2019, pagu indikatif KKP tahun 2020 total ditetapkan sebanyak Rp 6,472 triliun," ungkap Susi. 

Dari jumlah tersebut, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) menggunakan anggaran terbesar sekitar Rp 1,868 triliun. Porsi anggaran besar lainnya turut diberikan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yakni sebanyak Rp 1,062 triliun.

Adapun pagu indikatif Rp 6,473 triliun itu akan dipakai demi menunjang target indikator kerja KKP pada 2020. Antara lain, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB( perikanan sebesar 7,9 persen.

"KKP juga target perikanan tangkap sebesar 7,99 juta ton, perikanan budidaya 7,45 juga ton, rumput laut 10,99 juta ton, garam nasional 3 juta ton, dan total produksi perikanan 26,43 juta ton," papar Susi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi menilai, pagu indikatif yang KKP ajukan masih terlalu kecil.

Sebab, dari alokasi awal kepada 87 Kementerian/Lembaga di 2020 yang sebesar Rp 853,983 miliar, KKP hanya mendapat jatah tak lebih dari satu persen.

"Sementara alokasi anggaran pagu indikatif KKP sebesar Rp 6,472 triliun. Ini tidak lebih dari 1 persen alokasi RAPBN tahun 2020. Jadi ini harus diperjuangkan terus agar ditingkatkan," ujar Viva.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini