Sukses

Kemenkeu Tegaskan Kas Negara Tak Habis Buat Bayar THR

Beredar kabar bahwa kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kosong, sehingga pembayaran restitusi tertunda.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiryono menegaskan bahwa kas negara dalam kondisi aman.

Pernyataan ini menangkis kabar yang beredar bahwa kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kosong, sehingga pembayaran restitusi tertunda. Dalam informasi itu juga dicantumkan dugaan penyebab kekosongan kas negara adalah adanya penggunaan kas untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

"Tidak benar, kas negara dalam kondisi aman kok," terangnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/6/2019).

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, isu tersebut tidak benar adanya.

"Lihat saja di data Bank Indonesia. Anda bisa ngecek setiap saat berapa uang kas pemerintah itu," paparnya ditemui di Gedung DPR.

Menambahkan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan senada bahwa informasi itu tidaklah benar kas negara masih tersedia.

"Tidak benar restitusi terkendala karena KPPN kosong. restitusi masih terus berjalan sampai sekarang," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

    THR

  • kas negara