Sukses

Nilai Tukar Petani Naik 0,38 Persen pada Mei 2019

Kenaikan nilai tukar petani dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,86 persen.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2019 secara nasional naik 0,38 persen dibandingkan NTP April 2019, yaitu dari 102,23 menjadi 102,61.

Kepala BPS, Suhariyanto menyebutkan NTP berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia selama Mei 2019, Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani naik sebesar 0,86 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,48 persen.

"Kenaikan NTP pada Mei 2019 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata dia, di kantornya, Senin (10/6/2019).

Dia melanjutkan, kenaikan NTP Mei 2019 dipengaruhi kenaikan NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,42 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,43 persen, Subsektor Peterna kan sebesar 0,83 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen.

"Sementara itu, Subsektor Tanaman Pangan merupakan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,55 persen," ungkapnya.

Pada Mei 2019, NTP provinsi Yogyakarta mengalami kenaikan tertinggi (2,01 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Aceh mengalami penurunan terbesar (2,10 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

"Pada Mei 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,59 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran sandang. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2019 sebesar 111,94 atau naik sebesar 0,73 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tutupnya.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. 

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harga Gabah dan Beras Turun pada Mei 2019

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada penurunan pada harga gabah kering panen di tingkat petani dan harga beras medium di penggilingan.

Masing-masing turun 0,02 persen pada Mei 2019. Kepala BPS, Suhariyanto menyebutkan, dari 2.007 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Mei 2019, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 72,50 persen, gabah kering giling (GKG) 11,26 persen, dan gabah kualitas rendah 16,24 persen. 

"Selama Mei 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp 4.356,00 per kg atau turun 0,02 persen dan di tingkat penggilingan Rp 4.445,00 per kg atau turun 0,01 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya," kata dia, di kantornya, Senin (10/6/2019).

Dia mengungkapkan, untuk rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani adalah Rp 5.172,00 per kg atau naik 0,88 persen dan di tingkat penggilingan Rp 5.298,00 per kg atau naik 1,47 persen.

Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp 4.022,00 per kg atau turun 0,01 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.118,00 per kg atau turun 0,01 persen. 

"Dibandingkan Mei 2018, rata-rata harga pada Mei 2019 di tingkat petani untuk semua kualitas, yaitu GKP, GKG, dan rendah, mengalami penurunan masing-masing 4,36 persen, 1,80 persen, dan 6,58 persen," ujar dia.

Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Mei 2019 dibandingkan dengan Mei 2018 untuk GKP, GKG, dan gabah kualitas rendah juga mengalami penurunan masing-masing 4,23 persen dan 1,40 persen, dan 6,34 persen. 

Sementara itu, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp 9.462,00 per kg, turun sebesar 0,03 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp 9.143,00 per kg, turun sebesar 0,02 persen. Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp8.953,00 per kg, naik sebesar 0,19 persen. 

"Dibandingkan dengan Mei 2018, rata-rata harga beras di penggilingan pada Mei 2019 untuk semua kualitas, yaitu premium, medium, dan rendah, mengalami penurunan masing-masing 0,65 persen, 0,52 persen, dan 0,54 persen," ujar dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

3 dari 3 halaman

Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani di Indramayu

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyaksikan penyerapan gabah milik petani di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat oleh Perum Bulog.

Penyerapan gabah ini dilakukan guna mendorong peningkatan harga gabah di kabupaten tersebut.

"Kami datang karena mendengar panen raya. Kita harus antisipasi jangan sampai petani rugi. Kami datang bersama tim, termasuk Bulog," ujar dia di Desa Tambi, Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2019.

Amran mengatakan, pada musim panen padi ini, harga gabah petani di Kabupaten Indramayu berada di kisaran Rp 3.500-Rp 3.800 per kg. Padahal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyerapan gabah petani harus di atas Rp 4.010 per kg.

"Harga gabah tidak boleh di bawah Rp 4.070, itu perintah Presiden, itu komitmen kita. Itu gabah kering panen. Berapa yang tersedia akan diserap," kata dia.

Selain itu, dalam acara tersebut Amran juga menyerahkan bantuan untuk para petani di Indramayu, seperti bibit sayuran, bibit padi, alat mesin pertanian (alsintan), ayam, kambing dan lain-lain. Adanya bantuan ini diharapkan bisa mendorong hasil produksi para petani.

"Kami datang memberikan bibit unggul, ayam, kelapa, hortikultura dan lain-lain. Totalnya hari ini kurang lebih Rp 24 miliar, untuk Indramayu," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini