Sukses

Pemerintah Akui KEK Belum Menarik bagi Investor

Selama ini fasilitas perpajakan yang telah disiapkan bagi KEK ternyata belum menarik investor.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian tengah membahas berbagai kebijakan untuk menarik lebih banyak investasi masuk ke dalam negeri.

Salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah diluncurkan di berbagai daerah.

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Ellen Setiadi mengatakan, selama ini fasilitas perpajakan yang telah disiapkan bagi KEK ternyata belum menarik investor. Penyelenggaraan usaha dilokasi KEK masih dianggap 'ribet' oleh pemilik dana.

"Sekarang sudah ada 12 KEK, cuma ada satu di Jawa selainnya di luar. Kalau kita lihat, sudah di kasih fasilitas tapi belum dianggap menarik. Jadi kita akan revisi menyangkut insentif dan kemudahan," ujar Ellen di Kantornya, Jakarta, Senin (10/6/2019).

"Penyelenggaraannya masih dianggap ribet. Pengelolaannya kuranglah mereka anggap. Khusus untuk Insentif fiskal dan pengelolaan lainnya itu kita ubah," sambungnya.

Ellen melanjutkan, untuk membuat KEK semakin menarik pemerintah akan mengubah peraturan pemerintah (PP) nomor 96 tahun 2015 terkait Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Setidaknya ada 3 hal yang akan diubah.

"Pertama, penegasan tax holiday dan allowance. Tentu tax holiday ini akan berbeda dengan yang umum. Kita akan berikan kemudahan dan kelebihan. Tax allowance mengikuti sama. Kedua, beberapa yang belum tegas di PP 96, PPN jasa dibebaskan apa tidak karena itu KEK. Itu harus dibebasin," ujar dia.

Ketiga, kata Ellen, hal yang cukup penting adalah pengenaan pajak penghasilan (PPH) wajib pajak investor dari luar negeri. "Kalau PPH lebih tinggi dari negara asalnya, orang nanti enggan," tutur dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang 

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bangun KEK, Pemerintah akan Undang Dosen Asing Mengajar di Indonesia

Sebelumnya, Pemerintah berencana mengembangkan sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam rangka menarik lebih banyak investasi. Adapun saat ini telah ada sebanyak 12 KEK berbagai bidang tersebar di seluruh Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah berencana membuat KEK dalam bidang jasa. KEK tersebut terdiri dari KEK pendidikan, KEK ekonomi kreatif dan KEK kesehatan.

"Nanti akan ada KEK jasa, seperti KEK kesehatan, KEK pendidikan dan KEK ekonomi kreatif," ujar Susiwijono saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.

Susiwijono mencontohkan, KEK pendidikan nantinya akan mengundang dosen asing mengajar di Indonesia. Meski demikian, rencana ini masih dikaji agar sistem perpajakannya menarik bagi asing dan tidak merugikan bagi Indonesia.

" Misalnya KEK pendidikan, dosen asing bisa mengajar di Indonesia. Kita lihat penerapan pajak penghasilannya seperti apa," jelasnya.

Sementara itu terkait KEK kesehatan, pemerintah berencana membangun rumah sakit yang setara dengan milik negara tetangga agar masyarakat yang biasanya berobat keluar negeri bisa berobat di dalam negeri.

"Contoh lainnya KEK kesehatan, yang biasanya berobat ke luar negeri, kita bangun di sini rumah sakitnya. Jadi Investasinya disini," tandasnya.

 

3 dari 3 halaman

Pembangkit Tenaga Surya Bakal Listrik KEK Sei Mangkai

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Pertamina Power Indonesia bersinergi dengan PT Perkebunan Nusantara III, untuk pengembangan Energi Baru & Terbarukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei atau KEK Sei Mangkei.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman sinergi  oleh Presiden Direktur PT Pertamina Power Indonesia Ginanjar dan SEVP Koordinator PTPN III Suhendri, pada Selasa, 30 April 2019.

Ginanjar mengatakan, dalam kerja sama ini Pertamina Power Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 5 Mega Watt (MW) di KEK Sei Mangkei yang dikelola oleh PTPN III.

Rencananya pembangkit tersebut menyuplai jaringan KEK Sei Mangkei, sehingga meningkatkan bauran pembangkit EBT yang ada di kawasan tersebut. 

Dengan ada kerja sama tersebut, konsep Green Economic Zone Sei Mangkei akan menjadi rujukan pengembangan kawasan ekonomi yang mengusung pemanfaatan energi ramah lingkungan.

"Sinergi antara BUMN ini merupakan upaya konkrit untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan di Indonesia," kata Ginanjar, di Jakarta, Selasa, 30 April 2019.

Menurut dia, kerja sama ini merupakan bukti konkrit kolaborasi antar BUMN dalam upaya pengembangan EBT ke tahap yang lebih masif, juga mendorong perkembangan program kawasan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi secara makro. 

Hal ini juga merupakan kelanjutan dan peningkatan dari kerja sama sebelumnya. PPI dan PTPN III telah bekerjasama pengembangan sumber energi terbarukan berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di KEK Sei Mangkei dengan kapasitas 2,4 MW.

"Saat ini sudah dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi di bulan November 2019," ujar dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.