Sukses

AP II Dukung Rencana Jokowi Undang Maskapai Asing

Manajemen AP II menyatakan, ada sejumlah catatan harus jadi pertimbangan pemerintah dan badan usaha jika asing turut garap pasar penerbangan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengemukakan rencana untuk membuka peluang bagi maskapai asing dapat melayani penerbangan di dalam negeri.

Hal tersebut dinilai akan menciptakan kompetisi sehat dan harga tiket pesawat yang lebih kompetitif.

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, sebagai operator bandara pihaknya mendukung rencana tersebut. Meski demikian, ada beberapa catatan yang harus menjadi pertimbangan pemerintah jika asing turut menggarap pasar penerbangan Indonesia. 

"Pertama kami dukung sekali sebagai operator bandara kami siap untuk itu, tetapi kembali lagi, saya rasa ada aturan dan regulasi lanjutan yang harus disiapkan pemerintah maupun badan usaha angkutan udara itu," ujar dia di Komplek Perumahan Menteri Widya Chandra, Jakarta, Rabu (5/6/2019).

Salah satu pertimbangan yang harus dikaji dengan matang yaitu perlakuan yang sama pesawat dalam negeri dan asing. Sehingga hal tersebut akan menciptakan persaingan yang sehat antara maskapai.

"Pertama azas cabotage (beroperasi secara komersial). Kedua supaya equal in the same playing field, saya rasa badan usaha udara baru juga perlu dipertimbangkan untuk bisa masuk ke wilayah perintis, atau wilayah yang sekarang sudah dilayanani badan usaha eksisting, jadi saya rasa kesetaraan itu bisa terjadi," tandas Awaluddin. 

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tanggapan Menko Darmin

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ide untuk mendatangkan maskapai asing ke Indonesia, meskipun menuai polemik tapi ternyata banyak menterinya yang setuju akan ide ini. Selain Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, ternyata  Menteri Perekonomian (Menko) Darmin Nasution juga setuju akan ide ini.

"Memang kenapa harga tiket naik? Ya tentu karena ada langkah-langkah internal dari perusahaan-perusahaan penerbangan kita. Mereka bisa lakukan itu karena pesaingnya hanya duopoli," ujar dia saat ditemui dalam acara open house di kediaman dinasnya, di Widya Chandra, Rabu, 5 Juni 2019.

Darmin menambahkan, saat ini karena maskapai di Indonesia hanya ada dua kelompok besar yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air, jadi perubahan harga tidak akan berbeda di antara kedua kelompok maskapai ini.

Untuk itu Darmin nampak begitu setuju akan ide Jokowi yang ingin memasukan maskapai asing di Indonesia agar dua kelompok maskapai tersebut dapat bersaing dan menurunkan harga tiketnya. Namun, tentu hal ini akan menuai risiko.

"Maskapai-maskapai penerbangan lokal ini tentunya akan teriak ‘uaaaa ini jadi susah!," ujar dia.

Meskipun demikian, pemerintah akan terus mendukung hal ini karena menurut Darmin, agar harga tiket pesawat tidak naik setajam seperti saat ini karena pasarnya hanya duopoli.

 

3 dari 3 halaman

Menhub Kaji Maskapai Asing Beroperasi di Indonesia

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar pihak maskapai asing ikut serta berkompetisi di industri penerbangan domestik. Wacana ini dinilai untuk menurunkan tingginya harga tiket pesawat yang dirisaukan masyarakat hingga hari ini.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, saran tersebut memang baik untuk menciptakan iklim bisnis penerbangan di industri permaskapaian. Namun, masuknya maskapai asing juga menurutnya tidak mudah untuk dilakukan.

"Itu saran yang baik dari Presiden. Segala bisnis jika dilakukan dengan kompetisi maka timbul keseimbangan demand dan supply, jadi berimbang. Ide baik ini akan kita kaji," tuturnya di Jakarta, Senin, 3 Juni 2019.

Dia menjelaskan, masuknya maskapai asing juga harus mempertimbangkan asas cabotage yakni asas kedaulatan negara dimana mayoritas sahamnya harus dimiliki oleh perusahaan Indonesia.

"Kita tahu apabila perusahaan asing masuk ke Indonesia harus memenuhi asas cabotage, di mana perusahaan asing harus bekerja sama dengan perusahaan Indonesia. Jadi tentu kita tidak mudah menerima perusahaan asing, apalagi udara ini membutuhkan kualifikasi yang baik," ujarnya.

"Jadi kami sedang mengkaji dan kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden sebelum menetapkan apa yang akan dilakukan," tambah dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.