Sukses

Sri Mulyani Ajak Anak Buah Pakai Teknologi dengan Bijak

Menkeu Sri Mulyani tak ingin melihat jajaran Kementerian Keuangan menjadi korban apalagi pelaku dari informasi yang salah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta segenap jajaran ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau PNS Kemenkeu untuk terlibat aktif dalam membela kredibilitas keuangan negara.

Salah satunya dengan menangkal isu-isu tidak benar terkait keuangan negara.

Kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, kata dia, tidak saja dapat dijadikan sebagai sarana untuk memperbaiki kebijakan di berbagai sisi termasuk pengelolaan keuangan negara. Namun, dapat digunakan sebagai saluran untuk menyebarkan informasi yang tidak valid.

"Saya harap ASN Kementerian Keuangan mampu secara bijaksana menyikapi arus kemajuan teknologi dan informasi secara bijak, secara cermat, secara tegas. Bukan  bahkan menjadi penyalur dari berita-berita yang tidak benar," kata dia, dalam upacara peringatan hari Lahir Pancasila, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Setiap insan Kemenkeu, tegas dia, harus berada di garda terdepan dalam memberikan informasi akurat yang berkaitan dengan keuangan negara.

"Anda harus menjadi pasukan terdepan dalam membela akurasi informasi mengenai keuangan negara termasuk APBN kita. Bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bukan menjadi saluran provokasi," tegas dia.

"Ini bukan hanya tugas Menteri Keuangan, bukan hanya tugas divisi komunikasi. Di era teknologi perang data dan perang informasi. Termasuk penyalahgunaan informasi dan data begitu sangat pesat. Saya tidak ingin melihat jajaran kementerian keuangan menjadi korban apalagi menjadi pelaku dari informasi yang salah," imbuhnya.

Sri Mulyani pun berpesan kepada PNS yang merayakan Ramadan agar memaknai bulan suci sebagai sarana untuk membersihkan diri.

"Saya ingin kita semua di bulan yang suci ini untuk berlomba-lomba untuk menyucikan hati dan menjadi bagian penting dalam mencapai tujuan negara kita," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peringati Hari Lahir Pancasila, Sri Mulyani Imbau PNS Kemenkeu Jaga Persatuan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di komplek kantornya, Sabtu, 1 Juni 2019.

Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (AS) atau disebut PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai agen persatuan dan kesatuan.

"Saya ingin kita menghayati makna persatuan dan kesatuan tidak hanya diucap apalagi pada saat upacara bendera saja," katanya di tempat upacara, Gedung Dhanapala, Jakarta.

Dia menegaskan, semangat menjaga persatuan dan kesatuan harus menjadi sikap hidup segenap ASN Kemenkeu. Sebab Indonesia, lanjut dia, merupakan rumah bersama yang harus dirawat dan dijaga.

"Saya ingin Anda sekalian menjaga nama institusi di mana pun kita berada, baik dalam bersikap, dalam kita berbuat, dalam kita berucap. Kita punya peran penting sebagai perekat bangsa. Indonesia adalah rumah kita sendiri maka kita harus bersama-sama menjaganya," tegas Ani, sapaan akrabnya.

Dengan demikian, segenap PNS akan betul-betul mendayagunakan kemampuan dan potensi diri untuk berkontribusi pada kemajuan Indonesia. Bukan malah sibuk dengan isu-isu yang membuat keruh kehidupan berbangsa dan bertanah air.

"Bangsa ini dilahirkan dengan tujuan yang besar dan kita tidak boleh menghabiskan energi hanya karena perbedaan, suku, agama, bahasa, etnisitas tidak boleh jadi alasan untuk memecah belah kita," tandasnya.

 

3 dari 3 halaman

PNS Wajib Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di lingkungan BKN mematuhi ketentuan pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila. Pegawai yang tidak mengikuti upacara padahal tidak berstatus cuti (mangkir) akan mendapatkan sanksi.

‎Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan‎ mengatakan, kewajiban untuk ikut upacara Hari Lahir Pancasila bagi PNS BKN sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Upacara Bendera memperingati Hari Lahir Pancasila Tanggal 1 Juni 2019 di Lingkungan BKN. 

Menurut dia, pegawai BKN yang mangkir, akan dipotong tunjangan kinerjanya sebesar 2 persen. Hal tersebut belum termasuk apabila atasan melakukan teguran lisan atau tertulis sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Atasan dapat langsung memberikan hukuman disiplin sesuai alasan yang diberikan kepada pegawai yang bersangkutan berdasarkan Pasal 13 butir 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tersebut," ujar dia di Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.