Sukses

Laporan Keuangan Telat, Kementerian BUMN Tegur Pertamina

PT Pertamina (Persero) mendapat teguran dari Kementerian BUMN mengenai penyampaian laporan keuangannya

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) pada Jumat (31/5/2019) ini baru saja menyampaikan laporan keuangan perusahaan sepanjang 2018.

Namun, pengumuman tersebut rupanya molor selama 3 bulan. Sebab itu seharusnya sudah dilakukan sejak Februari 2019.

"Dari sisi penyampaian laporan keuangan terjadi keterlambatan. Itu mustinya disampaikan pada Februari, namun demikian ini terlambat beberapa bulan," tegur Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Fajar mengungkapkan, keterlambatan tersebut lantas berdampak terhadap sisi kesehatan perusahaan, khususnya dari aspek administrasi.

"Akibatnya, tingkat kesehatan Pertamina khususnya aspek administrasi ada yang berkurang nilainya," sebut dia.

Namun, ia kemudian mengapresiasi upaya Pertamina yang segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari ini untuk mengumumkan laporan keuangannya.

"Sesuai ketentuan undang-undang, RUPS yang dilakukan hari ini bisa sampai bulan Juni. Namun bisa kita selesaikan sebelum bulan Juni," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Pertamina

Menanggapi argumen tersebut, Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Pahala Nugraha Mansyur menyatakan, pihaknya terlambat menyampaikan laporan keuangan lantaran masih harus menghitung pendapatan perseroan pada 2018.

"Kalau kita ingin mengakui piutang dari sisi kita, kita juga ingin memastikan proses audit yang dilakukan Pertamina bersama-sama pemerintah pusat juga waktunya berdekatan. Jadi itu yang menyebabkan penundaan, karena kita ingin mengakui seluruhnya, termasuk penggantian yang kita peroleh dari pemerintah," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Pertamina Setor Dividen ke Negara Rp 7,95 Triliun

PT Pertamina (Persero) mengumumkan perolehan laba pada 2018 sebesar Rp 35,99 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 7,95 triliun di antaranya akan diberikan sebagai dividen kepada pemerintah.

"Kita sudah menyetujui usulan pemberian dividen kepada pemerintah Rp 7,95 triliun sebagai wujud kontribusi Pertamina kepada negara," ujar Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Pahala Nugroho Mansyur di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Pahala menyatakan, pemberian dividen tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 8,56 triliun. Itu lantaran perolehan laba perseroan juga mengecil dari 2017 sebesar USD 2,54 miliar ke 2018 sendiri USD 2,53 miliar.

Jika dihitung lebih detail, ia melanjutkan, besaran dividen tersebut senilai 22 persen dari laba yang perseroan dapatkan pada 2018. Dia pun menyebutkan, pembayaran sebesar itu dikeluarkan setelah menimbang kebutuhan investasi Pertamina yang besar, seperti untuk belanja modal atau Capital expenditure (Capex).

"Kenapa jumlahnya sebesar itu? Pertama tentunya selama ini Pertamina bayar dividen antara 22-25 persen. Kebutuhan investasi Pertamina cukup besar," ungkapnya.

"Di 2019, kita targetkan Capex USD 5,2-5,7 miliar. Bayangkan, kita harus keluarkan Capex sebesar Rp 80 triliun. Itu butuh dukungan cash flow cukup kuat," pungkas Pahala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina