Sukses

Tarif Penyeberangan Malam Hari di Merak-Bakauheni Lebih Mahal Mulai 30 Mei

Diferensiasi tarif ini akan dikenakan pada layanan regular (non-eksekutif) di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan pembedaan tarif untuk lintas Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Berdasarkan arahan dari Kemenhub, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator siap melakukan diferensiasi tarif tiket terpadu Lintas Merak-Bakauheni dari Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Ini berlaku saat kondisi puncak Lebaran tahun 2019/ 1440 Hijriah.

Ketentuan ini akan ditetapkan pada 30 Mei- 3 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Merak. Sementara tanggal 7 Juni sampai 10 Juni pada Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

“Ketentuan diferensiasi tarif tersebut yaitu akan dikenakan diskon 10 persen pada siang hari dan kenaikan 10 persen pada malam hari,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Dalam ketentuan tersebut berlaku sebagai berikut:

a. Diskon Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter (Golongan IV) pada Pukul 08.01 WIB sampai 19.59 WIB

b. Kenaikan Tarif Jasa Kepelabuhanan dikenakan sebesar 10 persen dari Tarif Tiket Terpadu (termasuk pembulatan) untuk angkutan kendaraan penumpang beserta penumpangnya dengan ukuran panjang sampai dengan 5 (lima) meter (Golongan IV) pada Pukul 20.00 WIB sampai. 08.00 WIB.

“Diferensiasi tarif ini akan dikenakan pada layanan regular (non-eksekutif). Dengan adanya ketentuan ini kami harapkan tidak semua penumpang menumpuk di satu waktu saja. Sehingga tidak terjadi antrian panjang di malam hari lagi sampai ke jalan tol. Harapannya dengan adanya kebijakan ini dapat mempengaruhi pola perjalanan sehingga terjadi pendistribusian calon penumpang dan memecah antrian kendaraan di malam hari,” tambah Dirjen Budi.

Dengan demikian, lanjut Dirjen Budi, kebijakan ganjil-genap tidak berlaku dengan adanya pemberlakuan diskon dan kenaikan tarif ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diskon 10 Persen Bagi Pemudik Siang Hari di Pelabuhan Merak

Diskon 10 persen untuk tiket di Pelabuhan Merak akan mulai berlaku pada 30 Mei hingga 3 Juni 2019, bagi pemudik yang menyeberang sejak pukul 08.00-20.00 WIB. Sedangkan yang menyeberang di malam hari akan dikenakan kenaikan tarif.

"Kenaikan tarif penyeberangan mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB, besarannya 10 persen," kata Nurhadi, Kepala Balai pengelola transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Kemenhub, Rabu (29/05/2019).

BPTD Wilayah VIII Banten yang juga menaungi Pelabuhan Merak, menerapkan tarif penyeberangan yang sama saat arus balik, pada 7-9 Juni 2019.

Kemudian, kendaraan truk yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak akan dilarang pada 30 Mei hingga 2 Juni saat arus mudik.

Sedangkan saat arus balik, diskon akan berlaku pada 8-10 Juni 2019. Kendaraan besar seperti truk akan dialihkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).

"Oleh karena itu, kita berusaha memecah distribusi (pemudik) sepanjang hari. Sehingga kendaraan pribadi semuanya ke Merak," terangnya.

 

3 dari 3 halaman

Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi 30 Mei sampai 1 Juni

Puncak arus mudik di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, diprediksi terjadi pada tanggal 30-31 Mei 2019 hingga 1 Juni 2019.

"Titik puncaknya itu tanggal 30 Mei sampai 1 Juni. Pada saat titik puncak, khsusunya di malam hari," kata Irjen Pol Tomsi Tohir, Kapolda Banten, saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, seperti ditulis pada Rabu (29/5/2019).

Guna mengatur arus lalu lintas dan keamanan saat arus mudik, balik dan di lokasi wisata, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Pramuka diterjunkan.

 

 

 

"Ada 3.193 pasukan gabungan. Yang jelas, berbagai upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna kendaraan saat mudik dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni," terangnya.

Kemacetan hingga keluar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, diprediksi mengular hingga jalan Cikuasa Atas dan tidak menutup kemungkinan hingga ke dalam ruas Tol Tangerang Merak (Tamer).

Karenanya, pemudik dihimbau menyeberang di siang hari agar tidak terjadi penumpukkan kendaraan pemudik di malam Hari.

"Kami sangat berharap, pemudik di Pelabuhan Merah upayakan tidak menyeberang di malam hari, kalau siang hari kondisi angkutan stabil, tidak terjadi antrian penumpukkan roda empat. Sehingga beban puncak terbagi dengan di siang hari," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.