Sukses

Kementerian PUPR Bedah Rumah Warga Terdampak Tsunami di Lampung Selatan

Bantuan bedah rumah bertujuan untuk terus mengurangi jumlah rumah tidak laik huni di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperbaiki 360 unit rumah, termasuk 55 unit rumah di Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan yang terdampak tsunami pada Desember 2018.

Bantuan tersebut diberikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah yang bertujuan untuk terus mengurangi jumlah rumah tidak laik huni di Indonesia.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, salah satu desa yang terkena dampak terparah dari tsunami adalah Desa Way Muli Induk di Kabupaten Lampung Selatan.

Dia berharap program BSPS dapat memberikan dampak positif bagi warga korban bencana tsunami di Lampung Selatan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Bantuan bedah rumah tersebut merupakan bagian dari program BSPS yang disalurkan untuk 360 unit rumah di Kabupaten Lampung Selatan yang tersebar di dua kecamatan dan 12 desa/ kelurahan," ujar dia dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa (28/5/2019).

Sebagai informasi, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan pada tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 78,75 miliar untuk meningkatkan kualitas 4.500 unit rumah di Provinsi Lampung melalui program BSPS.

Khalawi menyatakan, dalam program BSPS pemerintah memang tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, namun berupa bahan bangunan. Pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.

"Nantinya tukang yang mengerjakan juga bisa diberikan upah jika memang diperlukan. Dengan demikian mereka tidak terbebani untuk mengeluarkan biaya untuk upah kerja tukang," terangnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Program Nasional BSPS

Menurut Khalawi, program BSPS di Provinsi Lampung tersebut merupakan bagian dari program nasional BSPS pada 2019.

Ini ditargetkan secara nasional dapat menjangkau lain 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan, yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit.

Adapun total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sendiri sebesar Rp 4,28 triliun.

Secara nasional dalam kurun 4 tahun (2015-2018), program BSPS sendiri telah meningkatkan menjadi rumah laik huni sebanyak 494.169 unit.

Pada 2018, Kementerian PUPR telah menyalurkan BSPS untuk 11.327 unit rumah tidak laik huni.

 

3 dari 3 halaman

Anggaran

Untuk lebih meningkatkan kualitas program bedah rumah, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 158 tahun 2019 yang menaikan besaran nilai BSPS dari sebelumnya Rp 15 juta menjadi Rp 17,5 juta, terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5.

Pemberian BSPS dilakukan berdasarkan readiness criteria yang diusulkan dari Bupati/Walikota serta Kementerian/Lembaga. Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi RTLH yang ada di desa/kelurahan.

Jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/kelurahan, serta legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini