Sukses

Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 31 Mei

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi lima hari sebelum Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memperkirakan puncak arus mudik Lebaran akan terjadi lima hari sebelum Idul Fitri. Sedangkan untuk puncak arus balik diprediksi bakal jatuh tiga hari setelah perayaan Lebaran.

"Untuk prediksi volume lalu lintas yang dicatat Jasa Marga yaitu puncak arus mudik itu H-5 atau tanggal 31 Mei 2019 pada hari Jumat. Kemudian arus baliknya pada H+3 atau 9 Juni 2019," ujar Operation Management Group Head Jasa Marga, Fitri Wiyanti, di kantornya, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Pada sesi arus mudik, Fitri memproyeksikan, akan ada peningkatan jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada H-7 (29 Mei) hingga H-1 (4 Juni) Lebaran nanti.

"Untuk arus mudik, prediksi yang telah kami proses dari H-7 sampai H-1, itu dari 29 Mei sampai 4 Juni, total prediksi 1.383.830 kendaran atau naik 7,58 persen dibanding tahun 2018," terang dia.

Dalam satu pekan tersebut, distribusi lalu lintas mudik mayoritas menuju ke arah timur, yakni sebesar 58,68 persen. Sedangkan sisa 26,68 persen akan bergerak ke arah barat, dan 14,64 persen ke arah selatan.

"Lalu lintas ke arah timur mayoritas melintas jalur Pantura 54 persen, seperti lewat GT Cikampek Utama. Kemudian yang melintas ke jalur selatan atau tengah 46 persen, seperti melewati GT Kalihurip Utama," sambung dia.

Saat arus balik, Fitri melanjutkan, jumlah kendaraan yang kembali menuju Jakarta pada H+1 dan H+7 akan meningkat 1,64 persen dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 1.371.293 unit kendaraan.

Dia pun menyatakan, distribusi lalu lintas arus balik ini hampir serupa dengan arus mudik. Dengan rincian, sekitar 58,3 persen kendaraan akan pulang dari arah timur, 26,37 persen dari arah barat, dan 15,33 persen dari arah selatan.

"Lalu lintas dari arah timur mayoritas melintas dari jalur Pantura 63 persen, dan melintas dari jalur tengah atau selatan 37 persen," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sistem Ganjil Genap akan Berlaku di Pelabuhan Merak Saat Puncak Arus Mudik

Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten pada momen mudik tahun ini. Rencananya, sistem ganjil genap kendaraan roda empat atau lebih akan berlaku saat malam puncak, yang diprediksi terjadi pada tanggal 30 Mei hingga 1 Juni 2019.

Jika tidak ingin terkena aturan ganjil genap tersebut, pemudik bisa menyebrang pada siang hari, sejak pukul 08.00 wib hingga 20.00 wib.

"Kemarin sudah dikeluarkan (aturannya), prinsipnya para pemudik tetap bisa jalan (plat) nomornya kapan saja, asal berangkatnya pada siang hari," kata Ira Puspadewi, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu, 26 Mei 2019.

Pelabuhan Merak diprediksi mengalami peningkatan pemudik yang sangat signifikan. Ini seiring mahalnya harga tiket pesawat terbang. Sehingga, pemudik diperkirakan beralih menggunakan moda transportasi darat dan laut, untuk mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

"Kami ingin masyarakat bisa mudik cukup baik, siang juga menjadi lebih tinggi dibanding malam hari, sehingga (jumlah pemudik) menjadi imbang," terangnya.

 

3 dari 4 halaman

Tarif Berbeda

Selain itu, upaya lain mengurangi beban pemudik di malam hari, terutama saat malam puncak, pihak ASDP Indonesia bersama Kemenhub, berencana memberikan tarif berbeda.

Formulasi yang sedang di godok, jika menyebrang siang hari, maka diberikan diskon 10 persen. Sedangkan saat malam hari, harga tiket akan lebih Mahal 10 persen.

"Soal diferensiasi harga, sedang dibahas antara berbagai stakeholder dan saya perkirakan, dua harian sudah difinalkan. Nanti ada sebuah keputusan oleh Kemenhub," ujar dia.

4 dari 4 halaman

Menhub Kaji Tarif Khusus Penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji penerapan tarif khusus bagi masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan di luar jam sibuk. Upaya ini bagian dari salah satu strategi yang disiapkan untuk memperlancar arus kendaraan di Pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni.

“Saya akan finalkan dalam 1-2 hari ini. Kita tidak ingin penerapan aturan itu melanggar aturan-aturan yang ada,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Dia mengaku lebih memilih penerapan tarif khusus dibandingkan penerapan ganjil genap setelah mendapat banyak masukan dari masyarakat.

Dengan pemberian tarif khusus pada penyeberangan siang hari di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, nantinya akan ada selisih harga lebih murah sekitar 20-30 persen untuk pemudik yang akan menyeberang pada siang hari.

Untuk penerapan rencana tersebut, Menhub mengaku akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan diputuskan dalam waktu dekat.

“Dengan pembedaan harga, (menyeberang) malam hari lebih mahal dan siang hari lebih murah, bisa membuat orang memilih. Jadi malam (harganya) dinaikkan, yang siang diturunkan, maunya begitu,” lanjut dia.

Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat menarik minat pemudik untuk menyeberang di luar jam-jam sibuk yaitu pada siang hari, sehingga dapat mengurai kepadatan di jam-jam tertentu khususnya di malam hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.