Sukses

Jelang Momen Mudik Lebaran, Sriwijaya Air Buka 3 Rute Baru

Salah satu rute terbaru Sriwijaya Air adalah Makassar – Tobello P.

Liputan6.com, Jakarta - Sriwijaya Air, maskapai penerbangan nasional yang merupakan bagian dari Garuda Indonesia Group siap menyambut datangnya momen mudik Lebaran Idul Fitri 1440 H dengan menyiapkan tiga rute penerbangan baru sekaligus.

Pada kesempatan pertama, pada 23 Mei 2019 Sriwijaya Air akan resmi memulai penerbangan perdana untuk rute Makassar – Tobello PP. Dan pada 27 Mei 2019, gantian rute penerbangan Medan – Surabaya PP. Sementara itu rute baru lainnya adalah Manado - Jakarta PP akan resmi beroperasi mulai 30 Mei 2019.

Retri Maya selaku VP Corporate Secretary Sriwijaya Air menyambut baik pembukaan tiga rute terbaru serta percaya hal ini akan makin meningkatkan konektivitas udara maskapai Sriwijaya Air.

Sriwijaya Air hingga saat ini selalu berupaya meningkatkan konektivitas udaranya, salah satu wujudnya adalah dengan pembukaan tiga rute baru ini. Kami optimis pembukaan rute baru ini akan semakin memberikan kemudahan dan pilihan penerbangan kepada masyarakat,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).

Di samping itu, pembukaan tiga rute baru ini juga menjadi jawaban atas permintaan penerbangan langsung dari masyarakat di tiap kota yang akan diterbangi oleh Sriwijaya Air tersebut.

Dengan demikian, layanan ini akan memberikan opsi penerbangan yang lebih efisien dari sisi waktu serta memberikan kepuasan kepada seluruh pelanggan Sriwijaya Air.

“Paling penting lagi, dibukanya ketiga penerbangan ini tentu akan memberikan pilihan terbaik kepada para pelanggan Sriwijaya Air karena waktu tempuhnya lebih cepat,” tambah Maya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jadwal

Adapun jadwal penerbangan untuk rute baru Makassar – Tobelo PP akan dilayani pada pukul 03.30 WITA Makasaar dan akan tiba di Tobello pukul 06.35 WIT. Dan untuk penerbangan Tobelo – Makassar dilayani pukul 07.40 WIT, tiba di Makassar pukul 08.45 WITA. Rute penerbangan ini dilayani 3 kali dalam seminggu.

Sementara itu, untuk rute Medan – Surabaya akan dilayani satu kali setiap hari dengan jadwal keberangkatan dari Medan pukul 06.15 WIB, tiba di Surabaya pukul 09.25 WIB. Rute penerbangan dari Medan ke Surabaya ini terkoneksi dengan penerbangan lanjutan ke Denpasar. Dan untuk rute Surabaya – Medan dilayani pukul 14.15 WIB tiba kembali di Medan pukul 17.45.

Dan terakhir, jadwal penerbangan rute baru Manado – Jakarta PP dilayani setiap hari pada pukul 19.00 WITA dan akan tiba di Jakarta pukul 21.20 WIB. Dan rute Jakarta – Manado akan dilayani pukul 00.50 WIB sampai di Manado pada pukul 05.10 WITA. Rute ini akan dilayani satu kali setiap hari.

3 dari 3 halaman

Harga Tiket Pesawat Turun, Kemenhub Apresiasi Maskapai

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B. Pramesti mengapresiasi maskapai nasional yang telah memperhatikan aspirasi masyarakat.

Selain itu juga menjalankan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri mulai pukul 00.00 WIB hari ini. 

Sebagai regulator penerbangan nasional, Polana menyatakan akan selalu memantau dan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan atau dilakukan sewaktu-waktu jika terjadi perubahan yang mempengaruhi operasional penerbangan secara signifikan. 

Pemantauan dan evaluasi tersebut dilakukan sehingga keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan kelangsungan hidup maskapai akan selalu terpenuhi.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada maskapai penerbangan yang telah patuh melaksanakan keputusan dalam KM 106 tahun 2019 tersebut. Kami akan selalu memantau dan melakukan evaluasi sehingga aspek keadilan yang menjadi dasar dari aturan tersebut akan terlaksana dengan baik," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (18/5/2019).

Di sisi lain, Polana  meminta masyarakat untuk mempelajari aturan baru tersebut sehingga memahaminya dan tidak timbul hal-hal negatif.

"Masyarakat harus memahami bahwa tarif bukan harga tiket. Untuk menjadi harga tiket, tarif akan ditambah dengan komponen lain seperti asuransi wajib Jasa Rahardja, Pajak Pertambahan Nilai (ppn), tarif kebandarudaraan (PSC). Mari kita pelajari aturan tersebut dengan baik sehingga tidak timbul kesalahpahaman," ujarnya.

Polana juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkannya kepada Ditjen Perhubungan Udara jika terjadi penyimpangan di lapangan sehingga bisa cepat diperbaiki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.