Sukses

Jalan Perbatasan Indonesia-Timor Leste Bertambah Jadi 179 Km

Jalan perbatasan Indonesia-Timor Leste bertambah di sektor timur karena ada perubahan trase.

Liputan6.com, Atambua - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun jalan perbatasan di sisi terluar Indonesia. Salah satunya jalan perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikenal dengan istilah Sabuk Merah.

Pengerjaan jalan yang berada di garis batas antara Indonesia-Timor Leste ini terbagi dalam dua sektor, yakni Sabuk Merah Sektor Timur sepanjang 179,9 km dan Sabuk Merah Sektor Barat dengan panjang sekitar 130,88 km.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi NTT Kementerian PUPR, Rofinus Ngilo, mengatakan, proses pengerjaan saat ini masih berfokus pada Sabuk Merah Sektor Timur yang menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain dan PLBN Motamasin.

Dia menambahkan, pengerjaan jalur perbatasan tersebut juga mengalami penambahan panjang sekitar 3 km dari semula 176 km menjadi 179 km lantaran ada perubahan trase.

"Panjang jalan Sabuk Merah Sektor Timur sekarang 179,99 km, hampir 180 km. Sebelumnya kan sekitar 176 km. Tapi karena ada jalur pengerjaannya berpindah, total panjangnya bertambah sekitar 3 km," jelas dia di Atambua, NTT, Minggu (19/5/2019).

Hingga akhir 2018 lalu, total panjang jalan yang sudah teraspal mencapai 85 km. Untuk tahun ini, Rofinus melanjutkan, pihaknya menargetkan bisa mengaspali jalan sampai sekitar 46 km.

"Jadi sampai 2018 kita bangun 85 km jalan perbatasan yang sudah beraspal. Untuk tahun ini kira-kira 46 km. Jadi sampai akhir 2019 sudah ada sekitar 131 km yang sudah beraspal," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paket Pengerjaan

Proses pengerjaan jalan perbatasan Sabuk Merah Sektor Timur tahun ini terbagi dalam beberapa paket yang dikerjakan oleh satu kontraktor swasta PT Naviri Multi Konstruksi beserta beberapa kontraktor lokal. Adapun nilai kontraknya bersifat tahun tunggal (single years) sebesar Rp 291 miliar.

Selain jalan perbatasan, Kementerian PUPR juga turut membangun sebanyak 44 jembatan di sepanjang Sabuk Merah Sektor Timur. Rofinus menargetkan, total akan ada sebanyak 31 unit jembatan tambahan yang rampung dikerjakan pada 2019.

"Total jembatan ada 44 unit. 2017 terbangun 4 unit, 2018 ada 12. Tahun ini akan dibangun 15 unit dengan total panjang 350 meter. Sisanya akan diselesaikan 2020," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.