Sukses

Impor Pakaian Makin Marak, Kemenperin Minta PLB Dievaluasi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengevaluasi keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengevaluasi keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB). Hal ini terkait dengan maraknya impor produk tekstil dan pakaian jadi yang masuk ke Indonesia.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, PLB selama ini menjadi tempat penampungan sementara masuknya kapas impor yang merupakan bahan baku dari kain dan pakaian jadi. Namun PLB ini perlu dievaluasi agar tidak justru menjadi pintu masuk bagi produk kain dan pakaian jadi asal negara lain.

"Ini harus benar-benar kita sikapi, harus cepat. Karena yang namanya PLB ini sebagai masuknya barang ke Indonesia sudah tidak benar. Jadi di satu sisi kita bisa dapat keuntungan, kita sebagai hub (bahan baku kapas). Tapi seberapa besar sebagai hub-nya. Ini kita harus hitung," ujar dia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Oleh sebab itu, lanjut Gati, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kemenperin meminta agar keberadaan dan efektivitas dai PLB ini dievaluasi.

"Saya sebagai Dirjen, kita sudah ketok pintu Pak Heru (Direktur Jenderal Bea Cukai). Kita ajak kerjasama, kita ngobrol harus seperti apa.‎ Dengan Dirjen Bea Cukai kita mau duduk bersama. Kita ingin menilai kembali, kita evaluasi jangan sampai itu membunuh industri dalam negeri. Berbahaya," kata dia.

Menurut Gati, setelah ada evaluasi nantinya diharapkan ada kebijakan yang bisa disusun untuk menekan impor kain dan pakaian jadi. Namun dia belum bisa memastikan kebijakan apa yang akan diambil nantinya.

"Kita tunggu hasil evaluasi, itu nanti Bea Cukai. Karena kami hanya beri masukan bagaimana dampak dari PLB. Kalau positif, harus kita besarkana lagi, tapi kalau negatif ya harus kita pertimbangkan. Kalau dia menampung barang impor, habis industri tekstil dalam negeri kita. Tetapi yang ambil keputusan ya dari Kementerian Keuangan," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenperin Targetkan Ekspor Produk Tekstil Capai USD 15 Miliar pada 2019

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) mencapai USD 15 miliar pada 2019.

Salah satunya akan dikontribusikan melalui pameran industri tekstil dan produk tekstil bertaraf internasional yaitu Indo Intertex, Inatex, Indo Dyechem, dan Indo Texprint 2019.

Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Muhdori ‎menyatakan, ‎TPT merupakan salah satu kelompok industri pengolahan yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas Nasional sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN). 

"Perkembangan industri TPT dalam 2 tahun terakhir terus membaik di pasar domestik maupun global. Hal ini didasarkan pada laju pertumbuhan sampai dengan kuartal IV 2018 yang naik sebesar 8,73 persen serta peningkatan ekspor sebesar 5,55 persen," ujar dia di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Berdasarkan data Kemenperin, nilai ekspor dari industri TPT nasional mencapai USD 12,58 miliar pada 2017 atau naik 6 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sementara sepanjang 2018, jumlah ekspor industri TPT berkisar USD 13,6 miliar-USD 13,8 miliar, melampaui target ekspor pada tahun tersebut sebesar USD 12,31 miliar. 

 

3 dari 3 halaman

Target 2019

Sedangkan pada 2019, Kemenperin menargetkan nilai ekspor TPT tumbuh sebesar 13 persen atau menjadi USD 15 miliar.‎ Selain itu, konsumsi TPT juga diyakini akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perubahan gaya hidup. 

"Dalam memanfaatkan peluang ini, pelaku usaha TPT nasional harus bekerja keras untuk meningkatkan produktivitas, kualitas dan efisiensi melalui penerapan teknologi yang lebih modern sesuai dengan revolusi industri 4.0 serta peningkatan kemampuan SDM yang kompetitif," ungkap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

    kemenperin

  • tekstil