Sukses

Pemegang Saham Garuda Bakal Ikuti Aturan Penurunan Harga Tiket Pesawat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, ia telah mendapat laporan mengenai rencana penurunan tarif tiket pesawat 15 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno turut berkomentar soal rencana aturan tarif batas atas tiket pesawat yang bakal turun hingga 15 persen. Selaku pihak yang membawahi perusahaan maskapai pelat merah seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, ia mengatakan, bakal mengikuti keputusan regulator dalam penentuan tarif ini.

"Kami ikut regulator saja. Saya sebagai Menteri BUMN, kami itu membawahi para pelaku yaitu perusahaan-perusahaan. Kita mengikuti regulator, bagaimana keputusan regulator," ujar dia di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Adapun sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, ia telah mendapat laporan mengenai rencana penurunan tarif tiket pesawat 15 persen. Keputusan itu disebutnya sudah disetujui oleh semua pihak, termasuk maskapai.

"(Tarif batas atas tiket pesawat) akan turun harga 15 persen. Garuda Indonesia juga sudah bilang iya. Rini (Soemarno) kan juga sudah bilang," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memintanya untuk menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk membahas seputar keputusan tarif ini pada Senin pekan depan.

Dia menyebutkan, keputusan akhir tarif tiket pesawat ini akan ditentukan dalam rapat tersebut. "Kita akan finalkan Senin (13/5/2019)," pungkasnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Garuda

Sebelumnya, Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Pikri Ilham Kurniansyah menuturkan, sebagai operator, perusahaan menunggu keputusan dari Kemenhub mengenai penurunan tarif batas atas tiket pesawat.

"Saya kira ini sudah dibahas di Kemenko, Menhub, dan Menteri BUMN. Ya sebagai operator kita tunggu aja apa keputusannya. Kita tunduk kepada regulasi dan pemegang saham," terangnya pada Rabu 8 Mei 2019.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan tiket pesawat menjadi tinggi yakni bahan bakar (fuel), kedua perawatan, sewa pesawat. "Itu sudah 70 persen dolar semua, pendapatan kita rupiah. Jadi penurunan tarif batas atas itu rumit sekali. Harus ada penurunan cost-nya, jadi kalau ada penurunan cost, struktur cost-nya turun sehingga akibatnya perhitungan tarif batas atas turun bagi maskapai tidak bermasalah," ucapnya.

"Jadi pemerintah itu bukan menurunkan tarif batas atas tapi struktur cost. Biaya mana yang bisa menyebabkan turun, karena kan industri harus dilindungi," tambah dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.