Sukses

BEI Suspensi Saham Borneo Lumbung Energi di Pasar Negosiasi

BEI menghentikan sementara perdagangan efek PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) pada perdagangan Kamis pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) pada perdagangan Kamis (9/5/2019).

Mengutip laman BEI, suspensi ini dilakukan seiring ada indikasi keraguan going concern pada PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk. Suspensi dilakukan di pasar negosiasi mulai sesi pertama perdagangan efek pada Kamis 9 Mei 2019.

"Sehubungan dengan ada indikasi keraguan going concern pada PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, dengan ini BEI memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di pasar negosiasi mulai sesi I perdagangan efek pada Kamis 9 Mei,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukaan informasi BEI.

Dengan demikian, efek perseroan tidak dapat diperdagangkan di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut.

Saat ini, BEI meminta perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi. BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk

Pada posisi terakhir, saham BORN berada di posisi Rp 50. Sebelumnya BEI suspensi saham BORN di pasar regular dan tunai sejak 30 Juni 2015. BEI memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk PT Borne Lumbung Energi dan Metal Tbk pada 2 Juli 2018 seiring sudah sampaikan laporan keuangan auditan 2017 tapi belum mendapatkan pembayaran denda Rp 200 juta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BEI Suspensi Saham Kertas Basuki

Sebelumnya, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) pada perdagangan saham Selasa,23 April 2019.

Mengutip laman BEI, seperti ditulis Rabu, 24 April 2019, perseroan suspensi saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk menunjuk pada surat PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk nomor 012/DIR-KBRI/IV/19 pada 22 April 2019 perihal tanggapan atas permintaan penjelasan bursa, perseroan menyatakan kegiatan produksi perseroan telah berhenti.

Dengan mempertimbangkan kondisi perseroan, dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien, bursa memutuskan menghentikan sementara perdagangan efek PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Selasa 23 April 2019 hingga pengumuman lebih lanjut.

"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Adi Pratomo Aryanto dalam keterbukana informasi BEI.

Berdasarkan data RTI, saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk ditransaksikan di posisi Rp 50 per saham.

 

3 dari 3 halaman

Penjelasan Manajemen Kertas Basuki

Dalam penjelasan kepada BEI, manajemen Kertas Basuki Rachmat menyatakan kalau pada akhir 2014, perseroan mendapatkan komitmen dari sindikasi bank sebesar USD 70 juta berupa kredit investasi sebesar USD 45 juta dan kredit modal kerja USD 25 juta.

Akan tetapi, salah satu bank anggota sindikasi perbankan tersebut menarik diri dari komitmen memberikan kredit modal kerja sebesar USD 10 juta.

Dampaknya membuat perseroan tidak mampu beroperasi pada level yang seharusnya, bahkan perseroan di bawah level break even point menimbulkan kerugian serta gerus modal kerja.

Hal itu membuat kemampuan perseroan beroperasi terus menurun, ini terkait kecukupan modal kerja perseroan.

Selama 2018, aktivitas operasi perseroan bertumpu kepada penjualan atas persediaan. Selain itu, penerimaan dari piutang yang tersisa pada periode sebelumnya. Akan tetapi, arus kas masuk yang didapatkan dari kedua sumber itu tidak mencukupi sebagai modal kerja untuk mengoperasikan mesin pabrik perseroan.

Ini karena kas masuk tersebut hanya mencukupi sebagian beban operasional perseroan, gaji karyawan termasuk di dalamnya. Perseroan menyampaikan sejak kuartal I 2018 kegiatan yang terhenti berupa kegiatan produksi di pabrik Namun, perseroan tetap melakukan aktivitas penjualan.

Perseroan pun melakukan upaya untuk mempertahankan kelangsungan usaha perseroan. Pada 2018, manajemen perseroan mulai menjajaki dengan beberapa potential investor dan strategic partner.

Kedua skema itu terus dijajaki, tapi hingga akhir 2018, belum mengerucut kepada satu pilihan dan sebuah keputusan.

Hal ini membuat perseroan hadapi masalah kecukupan modal kerja sehingga terpaksa menghentikan kegiatan produksinya.

Untuk mempertahankan keberlangsungan usaha, salah satu yang ditempuh perseroan dengan mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada KPP Banyuwangi.

Pengendali mendorong manajemen perseroan agar terus berupaya untuk mendapatkan modal kerja guna mengoperasikan pabrik.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.