Sukses

Kementan Gelar PKBM Guna Memaksimalkan Peran Alsintan

Maksimalkan peran alsintan, Kementan kembangkan PKBM.

Liputan6.com, Depok Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar kegiatan model pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM) di Hotel Bumi Wiyata, Depok, 7-9 Mei 2019. Kegiatan ini membahas peningkatan produksi pertanian yang lebih berdaya saing melalui bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan).

Kementan telah memberikan bantuan alsintan kepada kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), dan kelembagaan tani lainnya dalam lima tahun terakhir. Jumlah bantuan alsintan yang telah disalurkan lebih dari 500.000 unit dengan jenis yang cukup banyak untuk alsintan pra panen maupun pasca panen, bahkan alsintan untuk pengolahan hasil pertanian.

"Permasalahannya belum semua bantuan alsintan tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh poktan. Pengelolaan alsintan di tingkat poktan/gapoktan sejak awal sudah diarahkan untuk melibatkan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) yang dibentuk oleh Poktan/Gapoktan. Namun, kenyataan dilapangan masih ada bantuan alsintan yang dikelola secara ”individu” atau tidak melalui UPJA. Dalam arti bantuan alsintan tidak dikelola secara bisnis," ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Selasa (7/5/2019).

Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan alsintan tidak bekerja sesuai kapasitasnya. Bantuan alsintan dimaksudkan untuk meringankan beban biaya usaha tani petani, tetapi tetap dikelola secara bisnis agar poktan mempunyai dana untuk perawatan alsintannya.

"Pengelolaan alsintan melalui UPJA diharapkan juga dapat membantu poktan/gapoktan dalam penguatan permodalannya, sehingga mendorong kemandirian poktan/gapoktan dalam membiayai kegiatan usaha taninya," ucap Sarwo.

Melalui kegiatan model pengembangan PKBM, dirinya berharap semua bantuan sarana dan prasarana yang diberikan Kementan dapat dikelola oleh gapoktan secara profesional dengan lebih memberdayakan anggotanya, terutama para pemuda tani. Untuk itu, peran sinergitas PERTETA dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) dalam pengawalan dan pengawasan kegiatan tersebut menjadi sangat penting.

Adapaun kegiatan tersebut sudah ada percontohannya di lima lokasi yang telah ditetapkan dalam SK Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor : 07.1/kpts/OT.050/8/01/2019. Di Kabupaten Tuban-Jawa Timur, Sukoharjo-Jawa Tengah, Konawe Selatan-Sulawesi Tenggara, Barito Kuala-Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir-Sumatera Selatan.

"Saya harapkan tidak hanya menjadi contoh di daerah tersebut, namun juga menjadi contoh bagi daerah lainnya. Sehingga keberhasilan kegiatan tersebut dapat diterapkan oleh Gapoktan di daerah lain secara cepat dan swadaya," kata Sarwo.

Tambahnya, model PKBM tentunya akan memberdayakan kaum milenial dalam pembangunan pertanian kedepan.

"Saya minta para pendamping di daerah dapat berinteraksi dengan gapoktan dan seluruh masyarakat tani di masing-masing daerah, terutama para pemuda taninya secara intensif dan melaporkannya kepada kami. Sehingga kami dapat merespon kondisi lapangan melalui penyempurnaan kebijakan teknis maupun kebijakan penganggaran," ujar Sarwo.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.