Sukses

Truk Barang Boleh Melintas Jalan Tol Saat Mudik, Ini Syaratnya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan untuk truk yang mengangkut barang ekspor dan impor boleh melintas di jalan tol saat arus mudik Lebaran, hanya saja harus memenuhi ketentuan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar rapat koordinasi bersama dengan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), hingga Lemabaga Kepolisan di Kantornya, Jakarta. Adapun rapat ini terkait dengan angkutan barang untuk ekspor impor dalam masa angkutan Lebaran.

Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani mengatakan pada saat Lebaran tidak ada pembatasan pengoprisan terhadap truk-truk untuk ekspor dan impor untuk melintasi jalan tol. Dengan catatan, seperti tahun lalu truk-truk ini nantinya akan diberikan stiker khusus.

"Kenapa itu kita lakukan karena di dalam pembatasan angkutan barang nanti salah satunya yang tidak terkena aturan tersebut adalah angkutan ekspor-impor. Untuk mempermudah pengawasan di lapangan, hari ini kami rapat dan menyepakati bahwa diperlukan adanya stiker seperti tahun lalu," ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Dia menyebut untuk tahun ini stiker yang dikeluarkan langsung dari pemerintah. Yakni melalui Kementerian Perhubungan bersama dengan Polri. "Kalau tahun lalu stikernya dikeluarkan oleh Organda dan Aptrindo, tahun ini disepakati yang mengeluarkan adalah lemerintah, Kementerian Perhubungan berasama Polri," katanya.

Ahmad Yani menegaskan untuk stiker yang dikeluarkan pemerintah sendiri akan ditambah QR Code. Nantinya ini dilengkapi dengan identitas kendaraan hingga tertera nomor rangka.

"Jadi mekanismennya pada saat nanri kendaraan-kendaraan ekspor impor akan didaftarkan kepada kami, daftar kendaraan yang akan melayani ekspor dan impor pada saat pembatasan angkutan barang pada arus mudik tanggal 31 Mei sampai 2 Juni. Jadi tiga hari itu adalah pembatasan pada masa angkutan Lebaran," bebernya.

"Jadi nanti tanggal 31 Mei sampai 2 Juni kendaraan ekspor impornya beroperasi harus sudah berstiker dan mempunyai QR Code," tambah dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video terkait di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Demi Jaga Stabilitas Ekonomi

Ahmad Yani mengatakan sekala prioritas ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Dengan demikian, tidak ada keterlambatan yang terjadi dalam pengiriman barang dan juga penerimaan logistik.

"Ada kendaraan ekspor impor, kita biasanya tidak bisa dibatalkan sehingga perlu treatment khusus kita berikan dispensasi dengan memasang stiker agar mempermudah pengawasan," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan meski ada pembatasan jumlah kendaraan, tetap ada pengecualian untuk kendaraan besar yang mengangkut logistik pangan. Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan agar distributor pangan tetap berjalan.

"(Akan ada perlakuan khusus untuk logistik?) Ada. Kalau yang sembako boleh," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian,Jakarta, Kamis (25/4)

Menhub Budi mengatakan kebijakan ini juga dilakukan untuk mendukung harga sembako agar tetap stabil di tingkat masyarakat pada saat Lebaran. Sehingga, tidak ada lagi alasan lonjakan harga, karena keterbatasan pasokan. "Jadi tidak ada alasan sembako jadi mahal," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Antisipasi Kemacetan Mudik, Ini Strategi Kemenhub Urai Kepadatan Tol

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah telah menyiapkan manajemen lalu lintas yang lebih baik untuk memperlancar angkutan Lebaran 2019.

Terdapat dua konsep yang disiapkan, yakni jalur satu arah (oneway) atau penerapan ganjil-genap di tol.

Dia mengatakan, jalan tol yang sudah tersambung dari Jakarta menuju Surabaya akan menarik minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi. Untuk itu, ia menganggap perlu dilakukan manajemen lalu lintas agar tidak ada kepadatan.

"Kami bersama-sama Pemerintah Daerah, Polri, Polda, dan instansi terkait lainnya telah menyiapkan dua konsep manajemen lalu lintas konsep yaitu jalur satu arah dan penerapan ganjil genap. Nanti akan kita finalkan manajemen lalu lintas apa yang akan diterapkan, dan saya yakin Kakorlantas dapat menjalankan dengan baik," terangnya dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (6/5/2019).

Menurut Budi, konsep tersebut disiapkan agar mudik yang dijalani masyarakat bisa nyaman dan lancar.

Meski telah ada kebijakan seperti pemindahan Gerbang Tol Cikarang Utama (Cikarut) untuk mengurai kepadatan lalu lintas, tapi perlu dipersiapkan langkah antisipatif lain seperti penerapan ganjil-genap.

"Jadi saya juga minta pengertian masyarakat bahwa keputusan kita ini bukan karena kita ingin aneh-aneh. Kita lakukan ini semua karena justru agar masyarakat dapat mudik dengan nyaman dan lancar," pinta dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.