Sukses

Kabar Tarif Gojek Turun Sepihak, Ini Tanggapan Manajemen

Gojek menyebut tarif tinggi membuat konsumen kabur dan akibatnya driver rugi.

Liputan6.com, Jakarta - Gojek akhirnya angkat suara soal penyesuaian tarif yang mereka lakukan. Tarif Gojek dilaporkan menurun ke Rp 1.900 per kilometer pada Sabtu, 4 April 2019.

Pihak Gojek menjelaskan mengalami penurunan penumpang karena ada tarif yang tinggi. Subsidi dan promo disebut tidak efektif. Alhasil, mitra driver juga kena dampak.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, kami melihat adanya penurunan permintaan (order) GO-RIDE yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver kami," ucap Nila Marita, Chief Corporate Affairs dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com.

Gojek menyebut pemberian subsidi tidak akan efektif dalam jangka panjang. Kualitas layanan pun terancam menurun dan merugikan industri.

Penyesuaian tarif pun dilakukan Gojek akan industri tetap sustainable. Efeknya pun diharapkan bisa terasa oleh para mitra driver.

"Gojek ingin menjaga keberlangsungan industri ini, agar mitra driver kami terus mendapatkan sumber penghasilan yang berkelanjutan, serta para konsumen terus dapat menikmati layanan aman, nyaman dan berkualitas," ujar Nila.

Pihak Gojek pun akan terus memantau perkembangan uji coba tarif bersama pemerintah. Ini sesuai juga dengan ucapan Kementerian Perhubungan yang akan memonitor situasi terkait tarif.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tarif Sempat Turun Sabtu Lalu

Asosiasi driver membenarkan kabar, tarif Gojek sudah turun sejak hari Sabtu, 4 Mei 2019, kemarin. Tarifnya menjadi Rp 1.900 per kilometer (km) di wilayah Jabodetabek.

Padahal, Kementerian Perhubungan menetapkan tarif baru ojek online yakni mencapai Rp 2.500 per km di wilayah Jabodetabek yang termasuk zona dua. Pihak asosiasi pun menyayangkan langkah Go-Jek yang dinilai tak ikut aturan.

"Tarif dinaikin sesuai aturan. Sekarang diturunin lagi, sudah enggak menerapkan aturan lagi," ujar Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Igun Wicaksono kepada Liputan6.com, pada hari Minggu kemarin. 

Igun pun membenarkan tarif sudah turun sejak kemarin. "Sudah turun per hari Sabtu tanggal 4 kemarin," jelasnya.

Penjelasan dari pihak Gojek pun dianggap tidak memuaskan. Driver hanya diberikan notifikasi saja tanpa sosialiasi.

Igun juga berkata penumpang tetap stabil meski harga tarif naik. Kebijakan Gojek ini dinilai Igun melecehkan aturan yang dibuat pemerintah. Ia juga membandingkan Go-Jek dengan Grab yang masih berkomitmen pada aturan.

"Alasannya enggak ada, mereka cuman kasih notifikasi bahwa tarif berlaku Rp 1.900 per kilometer (km) untuk zona Jabodetabek, sedangkan zona Jabodetabek itu Rp 2.500," ujarnya. "Ini kan sudah melecehkan aturan," ia menambahkan.

3 dari 3 halaman

Besaran Tarif Baru

Besaran tarif menjadi tiga zona yaitu zona pertama untuk Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Untuk zona dua adalah Jabodetabek. Sementara zona tiga adalah Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku dan lainnya.

Adapun besaran tarif net ojek online antara lain:

Zona  I:

Batas bawah: Rp 1.850

Batas atas: Rp 2.300

Biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000

Zona II:

Batas bawah: Rp 2.000

Batas atas: Rp 2.500

Biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10.000

Zona III:

Batas bawah Rp 2.100

Batas atas Rp 2.600

Biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.