Sukses

Menhub Minta Garuda Beri Harga Khusus untuk Mudik Lebaran

Penumpang pesawat pada musim mudik Lebaran 2019 diprediksi menurun 10 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mendesak Menteri BUMN Rini Soemarno untuk ikut serta meminta manajemen Garuda Indonesia menurunkan harga tiket pesawat selama musim mudik lebaran.

Menurut dia, apabila tiket pesawat Garuda Indonesia turun, maskapai lain akan mengikuti. 

"Saya mengimbau ibu Menteri BUMN untuk meminta Garuda memberi harga khusus selama Lebaran. Kalau Garuda turun, diikuti maskapai lain," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Budi menjelaskan, penumpang pesawat pada Lebaran 2018 mengalami pertumbuhan 4 persen. Namun, dia prediksi penumpang pesawat pada musim mudik Lebaran 2019  akan menurun 10 persen. 

Penurunan ini karena tiket pesawat yang mahal. Budi mengatakan, para penumpang pesawat akan beralih ke moda angkutan lain baik darat ataupun laut. 

"Kalau 10 persen pindah ke angkutan lain, laut, darat, kereta api untuk menampungnya," ujar dia.

Budi mengaku dirinya bisa saja menurunkan harga tiket pesawat dengan membuat kebijakan baru.

Namun, saat ini aturan tarif batas atas tiket maskapai selama tiga tahun belum mengalami perubahan. Sehingga, dia menyebut saat ini tengah berkonsultasi dengan pihak KPPU dan Ombudsman terkait tarif pesawat tersebut.

"Kalau dilihat dengan kecenderungan masyarakat menginginkan itu (tarif turun), saya rasanya punya kewenangan untuk menurunkan itu, di UU ada. Tapi saya tidak ingin ada satu aturan tidak governance, oleh karenanya saya perlu konsultasi," tutur Budi. 

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menilai Garuda Indonesia dalam menentukan harga tiket saat ini belum melewati tarif batas atas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan. 

"Loh kita lihatnya begini. Sekarang batasnya di mana? Selama BUMN, Garuda tidak lewati batas yang ditentukan oleh Kemenhub ya harusnya normal-normal saja," ucap Rini di lokasi yang sama.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Bakal Konsultasi dengan KPPU

Sebelumnya, masalah kenaikan harga tiket pesawat hingga kini masih menjadi polemik hangat di masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan mencatat, kenaikan harga tiket telah berdampak pada penurunan penumpang domestik sebesar 21,94 persen dari 7,73 juta Maret 2018  menjadi 6,03 juta Maret 2019.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengaku akan berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas kenaikan harga tiket pesawat ini. Konsultasi akan dilakukan sebelum mereview tarif batas atas tiket pesawat.

Dia menuturkan, sebagai regulator Kemenhub tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengatur tarif tiket pesawat.

Tidak ada payung hukum yang bisa menjadi landasan baginya menentukan tarif, kecuali tarif batas atas atau tarif batas bawah seperti yang berlaku sekarang membuat aturan batas atas dan batas bawah seperti saat ini.

"Di dunia manapun, tidak ada regulator menentukan tarif. Makanya, saya akan konsultasi dengan KPPU apa boleh saya menurunkan tarif batas atas," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

Budi enggan bicara lebih lanjut mengenai rencana ke depan agar tarif tiket pesawat bisa diturunkan. Khusus bagi Garuda Indonesia, dirinya menyerahkan kepada Kementerian BUMN selaku otoritas yang berwenang menangani para BUMN.

"Enggak enak belum dijalani sudah ngomong. Teman-teman tanya dengan Kementerian BUMN, bagaimana Garuda me-lead (menetapkan tiket pesawat). Karena Garuda, dia price leader, dia tetapkan berapa, semua ikut," tandasnya.

 

3 dari 3 halaman

Menhub Maraton Temui Maskapai

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang. Terlebih moda transportasi ini akan sangat dibutuhkan saat mudik Lebaran nanti.

Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menggelar pertemuan dengan sejumlah maskapai.

"Beliau (Menteri Perhubungan) sudah maraton bertemu dengan maskapai. Mungkin belum bisa dilaporkan," ujar dia di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.

Dari pertemuan tersebut, lanjut Djoko, diharapkan akan ad solusi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Sehingga masyarakat bisa mudik Lebaran dengan pesawat tanpa terbebani dengan tingginya harga tiket pesawat.‎

"Yang terbaik akan kita rumuskan, saya tidak bisa berspekulasi. Kenyataan seperti apa, kita tunggu hasil pertemuan dengan operator," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga menegaskan jika kebijakan batas tarif tiket pesawat ini telah sesuai dengan aturan. Sehingga melanggar aturan maupun merugikan pihak tertentu.

"Intinya tarif batas itu tidak melanggar aturan," tandas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.