Sukses

Jual Sukuk Tabungan ST 004, Kemenkeu Incar Rp 2 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Tabungan ST004 pada Jumat, 3 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Tabungan ST004 pada Jumat, 3 Mei 2019.

Sukuk tabungan ini bisa mulai dipesan mulai 3 Mei 2019 pukul 09.00 WIB hingga 21 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Luky Alfirman mengatakan, pihaknya menargetkan penjualan Sukuk Tabungan seri ST-004 hanya sebesar Rp 2 triliun. Target tersebut, kata dia, terbilang moderat karena menjaga tingkat konsumsi menjelang Ramadan.

"Kita memang memperhitungkan THR, tapi kita tahu konsumsi juga cukup tinggi ketika masa Ramadan. Makanya target cukup moderat sebesar Rp 2 triliun," kata dia, di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Dia menuturkan, target sebesar Rp 2 triliun tersebut tetap masih bisa ditingkatkan seperti biasanya. Pemerintah telah resmi membuka masa penawaran ST-004 secara online melalui e-SBN pada hari ini.

"Iya (bisa lebih dari Rp 2 triliun). Kembali ke tadi untuk sementara target kita tetapkan Rp 2 triliun," lanjut dia.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, sukuk tabungan ST-004 juga bertujuan untuk menjaring sebanyak-banyaknya investor ritel.

Dengan bertambahnya investor dalam negeri diharapkan porsi kepemilikan asing di SBN bisa berangsur menurun.

"Tahun ini ada 10 SBN ritel yang diluncurkan, dengan bertambahnya jumlah investor ritel maka porsi kepemilikan asing diharapkan bisa terus berkurang," kata dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Eumbu

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masa Penawaran

Masa penawaran ST004 akan berlangsung mulai tanggal 3 sampai 21 Mei 2019. Sukuk non-tradeable ini memiliki tenor dua tahun. ST004 menawarkan tingkat imbal hasil minimal sebesar 7,95 persen per tahun didasarkan pada suku bunga acuan Bank Indonesia.

ST-004 dapat dipesan dengan pembelian minimum Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar. Underlying Asset atau jaminan sukuk tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2019. Sementara akadnya adalah Wakalah

Pembayaran kupon pertama bagi pembeli adalah 10 Juli 2019 dan seterusnya akan dikirimkan setiap tanggal 10 setiap bulan. ST-004 juga memiliki fitur Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) yang dimulai 23 April 2020 hingga 4 Mei 2020.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ST004 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 20 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia telp. (021) 3505052 pesawat 2502, 3515296 faximile (021) 3510728email sukuknegara@kemenkeu.go.id situs www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan.

 

3 dari 3 halaman

Ajak Masyarakat Investasi Sukuk

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Tabungan ST-004.

Sukuk tabungan ini bisa mulai dipesan mulai 3 Mei 2019 pukul 09.00 WIB hingga 21 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ST004 sebagai sarana dalam berinvestasi.

Dia bahkan mengatakan, tunjangan hari raya (THR) yang diterima jelang bulan suci Ramadan dapat menjadi salah satu sumber modal untuk investasi.

"Kita punya masa penawaran sampai 21 Mei kurang lebih 2,5 minggu. Nanti dapat THR, jangan dihabiskan THR-nya karena ini investasi yang sangat menarik," kata dia, di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Dia mengatakan, Sukuk Tabungan ST004 ini menarik. Salah satunya yakni imbal hasil 7,95 persen yang menurut dia bersifat floating. "Kenapa menarik tadi imbal hasilnya 7,95 persen dan sifatnya floating kita pakai acuan BI -7 days repo rate. Sekarang 6 persen," ujar dia.

"Seandainya BI rate naik, ini ikut naik kita sesuaikan tiap 3 bulan. Bagusnya lagi kalau BI rate turun kita ada batasannya 7,95 persen tidak bisa lebih rendah dari 7,95 persen," imbuh Luky.

Selain itu, lewat sukuk masyarakat dapat terlibat dalam program-program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah. "Kemudian punya pilihan investasi di pasar modal properti. Kalau sukuk partisipasi langsung rakyat untuk ikut bangun Indonesia karena dana ini langsung dipakai biayai APBN," tegasnya.

Dia pun menjamin, aspek syariah penerbitan Sukuk ini benar-benar terpenuhi. Lantaran Pemerintah telah mengantongi opini dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Kita kerjasama dengan MUI. Tiap instrumen sukuk pemerintah dapat opini syariah dari MUI. Dengan itu insya Allah instrumen syariah. Harusnya menarik bapak ibu," tandasnya.

ST004 memiliki tenor 2 tahun, dan menawarkan tingkat imbalan/kupon minimal sebesar 7,95 persen per tahun. Minimum pemesanan adalah satu unit senilai Rp 1 juta dan maksimum 3 ribu unit senilai Rp 3 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.