Sukses

Sepak Terjang Destry Damayanti, Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI

Ketua DPR memastikan Destry Damayanti menjadi calon tunggal untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan surat pengajuan Destry Damayanti sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya akan selesai pada Juli 2019.

Di sektor moneter, kemampuan Destry cukup mumpuni. Pasalnya, saat ini dia menjawab sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia menduduki jabatan tersebut sejak 24 September 2015.

Destry mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.

Kariernya dimulai di beberapa tempat, antara lain Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000 hingga 2003. Ia juga menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada periode 2005 hingga 2006.

Selanjutnya Destry menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005 hingga 2011 dan melanjutkan menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011 hingga 2015.

Ia sempat menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN (2014-2015). Bahkan, beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Mandiri Institute dan Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ketua DPR: Destry Damayanti Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan Destry Damayanti menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Mirza Adityaswara.

"Sebentar saya lihat dulu suratnya. Ya benar Destry Damayanti yang diajukan, calon tunggal," kata Bambang seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/5/2019).  

DPR secara resmi sudah menerima surat itu pada pekan lalu. Bambang mengatakan DPR akan mulai membahas pencalonan itu setelah 7 Mei 2019, atau setelah masa persidangan berjalan.

"Setelah 7 Mei 2019, Komisi rapat kerja dulu, baru itu membahas," kata Bambang.

Destry tidak akan serta merta menjadi calon Deputi Gubernur Senior BI yang disetujui DPR. Anggota Komisi XI DPR akan terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk menentukan keputusan apakah menerima pencalonan Destry atau tidak.

Destry Damayanti merupakan ekonom yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

3 dari 3 halaman

Masa Jabatan Mirza

Sedangkan masa jabatan Mirza Adityaswara akan selesai pada Juli 2019. Mirza, yang merupakan lulusan Universitas Macquarie, Sydney, Australia, dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/P Tahun 2014.

Keputusan Presiden itu merupakan legalitas untuk penetapan Mirza Adityaswara sebagai DGS BI di periode kedua. Mirza sebelumnya menjabat sebagai DGS BI untuk periode 2013 - 2014. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini