Sukses

PNS Pusat Juga Bakal Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke daerah lain di luar pulau Jawa.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke daerah lain di luar pulau Jawa. Dengan pemindahan ini maka para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di pemerintah pusat ikut bergeser ke ibu kota baru. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, jika pemindahan ibu kota ke luar Jawa direalisasikan, maka aparatur sipil negara (ASN) atau yang lazim disebut PNS akan turut dipindahkan ke ibu kota baru tersebut.

"Usulan kami untuk ibu kota ini yang diposisikan adalah hanya fungsi pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, parlemen, yudikatif dan seterusnya. Lalu TNI, Polri, serta kedutaam besar dan perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia. Ini konsep yang coba kita tiru dari beberapa best practice yang sudah dilakukan negara lain," ujar Bambang di Kantor Presiden, Senin (29/4/2019).

Bambang menambahkan, ada dua skema pemidahan ASN yang akan diterapkan, yaitu skema rightsizing atau tidak. Rightsizing adalah pemangkasan pekerjaan dimana tiap jabatan akan disortir prioritas. Jika tidak perlu, maka jabatan akan dihilangkan.

"Kalau rightsizing, berarti hanya ada 110 ribu ASN, Polisi, TNI dan keluarganya yang akan dipindah," tuturnya,

Bila tidak diterapkan rightsizing, maka seluruh pegawai negeri sipil di pusat akan dipindahkan semua ke ibu kota baru, termasuk parlemen, eksekutif, yudikatif, TNI, Polri dan keluarganya.

Sementara, luas lahan yang diperkirakan dibutuhkan jika skema rightsizing diterapkan adalah 30 ribu hektare dengan estimasi pembiayaan Rp 323 triliun dan 40 ribu hektare dengan estimasi pembiayaan Rp 466 triliun jika tidak ada rightsizing.

Reporter: Titin Supriatin

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Setuju Ibu Kota Dipindahkan ke Luar Pulau Jawa

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Ini disampaikan Jokowi saat menanggapi laporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia.

Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa.

"Kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri sehingga menolak ibu kota tetap di Jakarta atau dipindahkan di sekitar Pulau Jawa. Jakarta atau Pulau Jawa disebut sebagai kawasan rawan macet dan banjir.

"Ada pencemaran yang berat juga. Ini di Pulau Jawa, sungai-sungai di Pulau Jawa merupakan 10 sungai yang paling tercemar di dunia," ujarnya.

Selain itu, degradasi sosial di Jakarta atau Pulau Jawa semakin tajam. Sementara lahan di Pulau Jawa semakin sempit akibat peralihan fungsi.

"Dan informasi yang saya terima, sebanyak 40 ribu hektare lahan yang sangat produktif beralih fungsi di Jawa, setiap tahunnya. Dari sawah ke properti," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

3 dari 3 halaman

Optimistis Terwujud

Jokowi memimpin rapat terbatas Tindak Lanjut Rencana Pemindahan Ibu Kota siang ini. Jokowi optimistis pemindahan ibu kota negara akan terwujud bila dipersiapkan dengan matang.

Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah, ini menyadari memindahkan ibu kota negara membutuhkan persiapan yang panjang. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menentukan lokasi yang tepat. Sehingga pemindahan ibu kota memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan infrastruktur.

"Pemilihan lokasi yang tepat harus memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukung dan pembiayaan," ujarnya.

Pemindahan ibu kota negara harus memikirkan kepentingan jangka panjang. Pemindahan ibu kota juga harus mempertimbangkan dua hal, yakni pusat pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik serta pusat pengelolaan bisnis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.