Sukses

Laporan Keuangan Garuda Tuai Polemik, Ini Tanggapan Menhub

Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kian menjadi sorotan publik lantaran perusahaan seketika meraih untung pada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kian menjadi sorotan publik lantaran perusahaan seketika meraih untung pada  2018.

Padahal, maskapai pelat merah itu masih tercatat merugi pada 2017. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menuturkan, penyelidikan keuntungan yang diperoleh oleh Garuda Indonesia dari sisi aspek finansial merupakan wewenang dari Kementerian BUMN.

"Kami memang melihat bahwa laporan keuangan itu memberikan laporan terdapat satu performance yang untung pada 2018. Namun tidak dijelaskan karena apa, hanya pendapatan dan lain sebagainya. Bahwa info dari media ada piutang yang diakui sebagai pendapatan itu menjadikan catatan kami," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (29/4/2019).

Dia menuturkan, Kementerian Perhubungan (kemenhub) tidak dalam fungsi menyelidiki aspek atau klarifikasi finansial daripada Garuda Indonesia. 

Dia menegaskan, hal itu merupakan wilayah Kementerian BUMN untuk mengklarifikasi atas polemik laporan keuangan yang terjadi.

"Karena domain kemenhub itu tidak masuk pada klarifikasi finansial. Kami cenderung tanyakan pada Kementerian BUMN apa yang terjadi," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tunggu Hasil Penelaahaan Instansi Terkait

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengaku menyerahkan, penyelidikan terkait kisruh laporan keuangan (lapkeu) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada beberapa instansi resmi terkait.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa terkait lapkeu maskapai pelat merah tersebut.

"Sudah ada beberapa instansi yang ingin komunikasi dengan pihak Garuda seperti BPK, DPR Komisi VI, dan BEI. Biarkan instansi itu memberikan klarifikasi. Nanti dari kesimpulan itu kita bisa justifikasi apakah keberlangsungan usaha Garuda itu baik apa tidak," tuturnya kepada Liputan6.com, Senin, 29 April 2019.

Sementara itu, dia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir akan kinerja maskapai Garuda Indonesia. Dia menekankan, manajemen tetap mampu beroperasi secara baik dan optimal.

"Saya sampaikan kepada konsumen tidak perlu khawatir pada kemampuan Garuda untuk melayani. Saya yakin manajemen punya kemampuan. Oleh karena itu kita akan koordinasi dengan kementerian BUMN bagaimana proses-proses itu berlangsung baik," ucap dia.

 

3 dari 3 halaman

BEI Bakal Panggil Garuda Indonesia pada 30 April

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna akan memanggil manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk menjelaskan kisruh laporan keuangan yang terjadi saat pengumuman kinerja beberapa waktu lalu. Pertemuan rencananya akan dilaksanakan pada Selasa 30 April, pukul 08.30 Wib di Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

"Sampai saat ini mereka belum menyampaikan siapa saja dari mereka (yang hadir). Besok jam setengah sembilan. (Konfirm mau hadir?)konfirm, sama dari auditornya juga," ujar Nyoman saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Nyoman mengatakan, pertemuan nantinya akan lebih banyak membahas mengenai transaksi laporan keuangan secara keseluruhan. Untuk itu, dia meminta, pihak Garuda Indonesiamembawa dokumen lengkap terkait hal tersebut.

"Dalam artian kontraknya seperti apa, karena kalau dalam catatan laporan keuangan kami tidak sampai detail melihat perjanjiannya, yang perlu kami tahu adalah nature nya, dasarnya apa. Kami melihat kontrak," jelasnya.

"Kami harapkan besok mereka akan membawa kontrak atau perjanjiannya sehingga kami bisa tahu ini baground nya apa, nature transaksinya apa. Sehingga baru kami bisa hubungkan bagaimana pencatatan atau recognation atas revenue itu sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan) nya," sambungnya.

Nyoman menambahkan, perihal laporan keuangan sebenarnya merupakan tanggung jawab dari manajemen. Setelah melalui manajemen maka laporan keuangan akan diaudit oleh auditor, untuk memberi opini penyajian.

"Kami lihat kontraknya dulu, kami bisa diskusi dengan pihak direksinya karena laporan keuangan itu kan merepresentasikan manajemen. Manajemen yang bertanggung jawab untuk laporan keuangan, auditor punya kewajiban untuk melakukan, memastikan dan memberikan opini atas penyajiannya. Jadi dua sisi ini yang akan kami diskusikan besok," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.