Sukses

Gelar Aksi May Day 2019, Ini Tuntutan Buruh

Aksi May Day yang digelar serikat buruh tidak berkaitan dengan politik dan Pilpres yang baru saja berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar Cahyono mengatakan, salah satu itu yang menjadi tuntutan buruh dalam May Day ini yaitu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Hal ini telah dibicarakan sebelumnya dengan Presiden Jokowi saat serikat pekerja diundang ke Istana Bogor, Jumat lalu.

"Pak Said Iqbal minta PP 78 ini direvisi dengan melibatkan serikat buruh untuk tentukan UMP. Jadi kami minta UMP ini tidak lagi menggunakan pada inflasi dan pertumbuhan ekonom. Tetapi pada perhitungan KHL yang sekarang 64 item kita minta menjadi 84 item," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Kahar mengatakan, buruh juga meminta agar upah minimum sektoral yang berlaku di sejumlah daerah diperluas lagi. Upah minimum sektoral ini biasanya lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan kepala daerah.

"Ada upah minimum sektoral, selama ini ada tapi di beberapa daerah dihilangkan. Seperti untuk sektor otomotif, elektronik, kimia, itu biasanya upahnya lebih tinggi dari UMP. Itu kita minta diperluas sektor dan daerahnya," kata dia.

Selain itu, Kahar juga memastikan jika aksi May Day yang digelar oleh serikat buruh tidak berkaitan dengan politik dan pemilihan presiden (Pilpres) yang baru saja berlangsung. Meski salah satu calon presiden (capres) Prabowo Subianto akan hadir dalam salah satu rangkaian kegiatan tersebut.

"Ini enggak ada kaitan dengan Pilpres. (Kehadiran Prabowo) Sementara direncanakan di Sport Mall Kelapa Gading," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.