Sukses

Laporan Keuangan Garuda Janggal Bikin Investor Cemas

Laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk tahun buku 2018 menjadi sorotan.

Liputan6.com, Jakarta - Laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk tahun buku 2018 menjadi sorotan. Dua komisaris PT Garuda Indonesia menolak pencatatan laporan keuangan tahun buku 2018.

Penolakan itu karena perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan nomor Citilink/JKTOSOG/PERI-6248/1018 yang ditandatani oleh PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia pada 31 Oktober 2019 beserta perubahannya dengan pendapatan perseroan dari Mahata sebesar USD 239.940.000 yang di antaranya sebesar USD 28.000.000 merupakan bagian hasil Perseroan yang didapat dari PT Sriwijaya Air, tidak diakui dalam tahun buku 2018.

Dua komisaris dalam hal ini Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold dalam dokumennya menyatakan keberatan dengan pertimbangan pengakuan pendapatan dari perjanjian Mahata oleh Perseroan adalah sebesar USD 239.940.000 merupakan jumlah signifikan yang apabila tanpa pengakuan pendapatan ini perseroan akan alami kerugian sebesar USD 244,95 juta.

Adanya piutang PT Mahaka sebesar USD 239,39 juta membuat pendapatan lain-lain melonjak menjadi USD 306,88 juta pada akhir 2018. Mahata baru membayar sekitar USD 6,2 juta, sisanya belum dibayarkan USD 233,13 juta dan masuk dalam piutang lain-lain.

Analis PT OSO Sekuritas, Sukarno Alatas menilai, kalau piutang yang belum direalisasi tetap menjadi piutang. Hal itu dapat pengaruhi pendapatan.

"Kalau piutang belum direalisasi tetap jadi piutang. Berarti sebenarnya pendapatan PT Garuda Indonesia tidak segitu,” ujar Sukarno sata dihubungi Liputan6.com, Jumat (26/4/2019).

Ia menuturkan, laporan keuangan yang dipersoalkan dan bermasalah dapat menjadi kekhawatiran dan dipertanyakan investor. Ini terkait bagaimana laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk yang sebenarnya sehingga dapat membuat investor cemas.

"Investor merasa cemas jika melakukan investasi di perusahaan ini," ujar Sukarno.

Namun, Sukarno menilai, sentimen laporan keuangan bermasalah ini hanya jangka pendek. Akan tetapi, investor tetap harus hati-hati saat berinvestasi di saham PT Garuda Indonesia Tbk.

"Harus lihat fundamentalnya dan prospek ke depan seperti apa. Gunakan momentum teknikal jika kalau mau kembali masuk,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Mas Achmad Daniri menuturkan, regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) harus meminta penjelasan kepada manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

"Regulator harus panggil dan minta klarifikasi. Minta penjelasan mengenai opini akuntan publiknya,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

Selain itu, menurut Mas Ahmad Daniri, lebih baik juga kalau PT Garuda Indonesia memiliki inisiatif untuk memaparkan soal laporan keuangannya. Hal ini agar laporan keuangan yang dipermasalahkan menjadi jelas.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menteri Rini Klaim Laporan Keuangan Garuda Sudah Disetujui OJK

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno turut buka suara seputar penolakan penandatanganan laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIIA) tahun buku 2018 oleh dua komisarisnya, yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Dia mengatakan, laporan keuangan tersebut telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, laporan itu juga telah diaudit oleh auditor akuntan publik terpercaya sebelum dinaikan.

"Itu yang saya enggak ngerti kenapa dipermasalahkan, karena secara audit sudah keluar dan itu pakai auditor akuntan publik yang independen dan sudah dikenal dan diregister terhadap OJK," ujar dia di Purwakarta, Jumat, 26 April 2019. 

"Sebelum kita RUPS kemarin itu OJK sudah harus menyetujui bahwa laporan keuangan kita itu benar dan memang bisa diterima. Dan itu sudah dilakukan," dia menambahkan.

Lebih lanjut, Rini juga mencibir anggapan dua komisaris yang mempertanyakan perolehan laba bersih GIIA yang berasal dari piutang. Menurut dia, hal itu wajar untuk dilakukan dan tidak melanggar aturan.

"Lah enggak apa-apa. Sama saja seperti begini, kita bikin kontrak ini orang ini yg punya wifi ini internasional, jadi apa yang dibukukan? Yang dibukukan itu kita punya kontrak," tutur dia.

Sebagai informasi, laporan piutang GIIA itu berasal dari kontrak kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi untuk pemasangan layanan on board WiFi. Nilai kontrak yang diteken pada Desember 2018 ini mencapai USD 239,94 juta.

Dia pun menegaskan, perolehan piutang tersebut tidak masuk ke dalam pendapatan operasional perseroan. "Dan memang itu dikatakan betul-betul dan jelas, bahwa ini pendapatan lain-lain. Jelas, bukan pendapatan operasional dari Garuda," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

BEI Bakal Panggil Garuda Indonesia pada 30 April

Sebelumnya, Otoritas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku sudah meminta penjelasan kepada manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) terkait perbedaan pendapatan antara pihak komisaris dan manajemen terhadap pembukuan laporan keuangan 2018.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pihak bursa kini tengah berkoordinasi dengan perusahaan perihal masalah perbedaan pendapatan tersebut.

Dirinya pun menambahkan, BEI akan melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Garuda pada 30 April 2019 ini, yaitu pada pekan depan.

"Untuk memperjelaskan nature transaksi atas pendapatan tersebut, bursa akan mengadakan hearing pada Selasa, 30 April ini," tuturnya di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Menambahkan, Direktur Utama BEI Inarno Djajadi membenarkan bahwa otoritas bursa siap memanggil direksi Garuda pada pekan depan.

"Iya benar, minggu depan kita akan undang minta klarifikasinya atas perbedaan perlakuan akuntasinya," ujar dia.

Sementara itu, sejauh ini pihak BEI tengah mempelajari lebih lanjut terkait laporan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

"Terkait berita mengenai Laporan Tahunan Garuda tahun 2018, Bursa kini telah dan sedang mempelajari khususnya terkait dengan perjanjian dan pengakuan pendapatan," terang Nyoman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.