Sukses

BI Inisiasi Pembentukan Standar Internasional Keuangan Syariah Global

IFSB adalah sebuah badan standarisasi internasional yang bertujuan untuk mewujudkan resiliensi dan stabilitas industri keuangan syariah global.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, selaku Chairman of the Executive Committee, bersama anggota Islamic Financial Services Board (IFSB) menginisiasi transformasi strategi dan standar internasional keuangan syariah global guna memperkuat resiliensi keuangan syariah. Standar ini juga juga mewujudkan infrastruktur berupa pedoman dan standar regulasi yang sejajar dengan industri keuangan konvensional.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan the 34th Meeting of the Council - IFSB, di Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 29 April 2019.

Kontribusi aktif Bank Indonesia dalam forum internasional ini merupakan bagian dari implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia dan sebagai bentuk dukungan nyata dalam mendukung terwujudnya Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia.

Dikutip dari keterangan tertulis BI, Selasa (30/4/2019), pertemuan ini dihadiri Council member IFSB yang terdiri dari beberapa Gubernur Bank Sentral antara lain dari Malaysia, UAE, Kuwait, Pakistan, Nigeria dan Oman, serta Pimpinan otoritas pengawas lembaga keuangan antara lain otoritas jasa keuangan Indonesia, Brunei Darussalam, Mesir, Turki dan Saudi Arabia.

BI memimpin Executive Committe (EC) IFSB sebagai komite yang memberikan rekomendasi kepada Council dalam hal terkait perumusan kerangka strategis dan aspek governance IFSB. Pembentukan EC - IFSB berdasarkan keputusan 33rd Council Meeting di Jeddah pada Desember 2018.

Rekomendasi ini ditujukan untuk memberikan penajaman strategi serta penguatan organisasi dan aspek governance IFSB sebagai forum standarisasi internasional yang memegang peranan penting dalam pengembangan industri keuangan syariah global.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendiri

IFSB yang berdiri pada 3 November 2002 adalah sebuah badan standarisasi internasional yang bertujuan untuk mewujudkan resiliensi dan stabilitas industri keuangan syariah global, baik dari sisi mikroprudensial maupun makroprudensial.

Bank Indonesia, yang merupakan salah satu founding fathers dalam pendirian forum internasional ini, berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan keuangan syariah global dan domestik.

Sampai dengan saat ini IFSB telah mengeluarkan 22 standar internasional industri keuangan syariah yang mencakup sektor perbankan, pasar modal dan asuransi syariah (takaful).

Bank Indonesia bersama IFSB juga tengah aktif menyusun beberapa pedoman, yaitu antara lain pedoman inklusi keuangan syariah, khususnya pada aspek integrasi keuangan sosial dan komersial syariah, serta perannya dalam mendukung pertumbuhan yang inklusif.

Standar lainnya ialah mencakup mekanisme lender of last resort (LOLR) sesuai dengan prinsip syariah yang melibatkan koordinasi beberapa otoritas terkait. Ke depannya, Bank Indonesia juga akan terus mendukung pengambangan riset serta perumusan standar di sektor industri keuangan syariah untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini