Sukses

Area Tanam Bawang Putih Akan Diperluas untuk Kejar Swasembada

Kegiatan impor bawang putih saat ini memang masih diperbolehkan.

Liputan6.com, Bogor - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya untuk memperluas area tanam bawang putih untuk mengejar target swasembada pada 2021. Bila ini sudah terpenuhi maka pada saat itu, impor bawang putih akan dihentikan.

Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro mengatakan, kegiatan impor bawang putih saat ini memang masih diperbolehkan. Dengan syarat, importir diwajibkan untuk memproduksi 5 persen dari total pengajuan rekomendasi impornya.

"(Swasembada bawang putih 2021) sedang dalam proses. Artinya, kita sedang melakukan upaya-upaya untuk melepaskan ketergantungan dari impor," ujar dia di Bogor, Minggu (21/4/2019).

Penanaman bibit bawang putih pada 2019 ini rencananya akan dilakukan di atas total lahan seluas 20-30 ribu hektare (ha). Ke depan, luas tanah produksi ini target bakal dikembangkan hingga 69 ribu ha.

Demi mengejar target tersebut, Syukur menyebutkan, Kementan telah memetakan sentra-sentra produksi yang cocok dengan bibit bawang putih, baik di Pulau Jawa hingga di luar Jawa. Notabene, lahan tanam ini musti berada di dataran tinggi

"Sudah dipetakan sentra-sentra produksi yang cocok dengan bawang putih, di ketinggian berapa. Ada di Jawa, di luar Jawa, dataran tinggi. Seperti yang kemarin dilihat Presiden (Jokowi) di Sumatera Utara," urainya.

Dia pun bersyukur, pemerintah daerah turut mendukung program Perluasan Areal Tanam Baru (PATB) atau penanaman bawang putih di lokasi baru oleh pihak importir.

"Beberapa daerah response-nya juga sudah positif. Akhirnya kita dapat dukungan banyak, tidak hanya dari importir, tapi dari pemerintah daerah juga," Syukur menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

7 Perusahaan Raih Izin Impor Bawang Putih dari Kemendag

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan sebanyak tujuh izin impor bawang putih bagi perusahaan pelaksana impor.

Tujuh izin impor tersebut akan selesai dan diberikan hari ini. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, pihaknya belum dapat merinci jumlah kuota impor yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan. 

"Akan keluar, mudah-mudahan saya harapkan sudah selesai sore ini. Kelihatannya ada 7 perusahaan, yang dapat disposisi itu untuk sementara," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Oke melanjutkan, dalam pemberian izin impor, pemerintah juga meminta perusahaan untuk melaporkan setiap jumlah bawang putih yang masuk ke dalam negeri. Termasuk mengenai pintu masuk impor bawang putih.

"(Kapan masuk?) Tanya mereka mereka dapat perizinan impor. Tetapi intinya kita sudah meminta mereka untuk melaporkan kapan masuk dan melalui pelabunan mana jadi kita bisa lakukan next stepnya lah," ujar dia.

Perizinan impor ini, kata Oke, akan berlaku selama setengah tahun. Sejauh ini, sebenarnya sudah delapan perusahaan yang mengajukan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih tapi hanya 7 yang baru mendapat izin. 

"Maksud saya semua perusahaan yang dapat RIPH ada 8 sudah mengajukan dan dianggap lengkap itu 7 dan 7 akan keluar, tapi tonasenya lupa lagi," tutur dia. 

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Mendag Minta Importir Bawang Putih Jalankan Operasi Pasar

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita mengungkapkan bahwa dirinya akan memanggil para importir bawang putih. Diketahui, pemanggilan importir dilakukan karena harga bawang putih saat ini naik sangat signifikan.

"Hari ini kami undang importir untuk buka gudang operasi pasar," kata dia di sela-sela acara Indonesia Industrial Summit 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 16 April 2019.

Politisi Nasdem ini enggan membeberkan lebih jauh terkait agenda pertemuan tersebut. Dia pun enggan membeberkan alasan melonjaknya harga bawang putih di pasaran.

Enggartiasto hanya mengatakan bahwa terkait bawang putih, pihaknya mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian. Berdasarkan aturan Kementerian Pertanian para importir diwajibkan menanam bawang putih.

"Ya kita sepakat kalau ini dilakukan dengan Permentan, kita lakukan," tandasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini