Sukses

Yuk, Cari Tahu soal SIPP BPJS TK dan Cara Penggunaannya

SIPP BPJS Ketenagakerjaan online merupakan layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - SIPP Online (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) berbasis online yang merupakan salah satu layanan terpadu milik BPJS Ketenagakerjaan.

Fungsinya untuk mengelola data tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mudah untuk diakses kapan dan di mana saja.

BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan atau proteksi bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan asuransi sosial.

Fokus dari BPJS Ketenagakerjaan dikhususkan pada para tenaga kerja dan semua pegawai, baik itu pegawai sipil maupun swasta.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berlaku sejak 1 Juli 2015 ini, maka Anda akan mendapatkan banyak keuntungan untuk melindungi atau memproteksi diri dari risiko-risiko yang akan terjadi. Dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja sebagai alternatif dari asuransi kesehatan.

Dengan adanya SIPP BPJS Ketenagakerjaan, layanan ini tentunya dibuat sebagai alat bantu perusahaan dalam mengelola BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki masing-masing karyawan mereka, yang tentunya jauh lebih mudah untuk dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Apa sajakah manfaat dari SIPP BPJS Ketenagakerjaan? Simak ulasannya berikut ini yuk, seperti dikutip dari TunaiKita.

Manfaat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan jika menggunakan SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Lantas apa saja manfaatnya? Mari kita lihat bersama!

1. Memasukkan data baru karyawan dan mutasi

Jika Anda menggunakan SIPP BPJS Ketenagakerjaan bisa menginput data baru, seperti menambahkan tenaga kerja yang juga merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di perusahaan Anda. Terdapat dua pilihan menu untuk penambahan nama baru yang bisa dipilih, yaitu secara individu dan massal.

Selain itu, Anda juga bisa mengedit atau melengkapi data karyawan di halaman profil tenaga kerja dan anggota keluarga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Membuat laporan gaji dan memonitor iuran

Selain memasukkan data baru dan mutasi, manfaat yang bisa dilakukan dari SIPP BPJS Ketenagakerjaan berikutnya, yaitu Anda bisa mengatur laporan gaji atau tenaga kerja non aktif dengan mengunduh template yang sudah disediakan.

Anda pun juga bisa memonitor iuran perusahaan pula, dari jumlah total iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga status pembayarannya.

Hal ini tentunya akan sangat mempermudah kinerja perusahaan karena jika bicara soal uang, perputarannya yang cepat bisa menimbulkan kebingungan untuk jangka waktu yang lama. Informasinya pun akan terjaga validitas, kualitas, ketepatan dan integrasinya juga.

3. Melakukan pembayaran

Nah, masalah pembayaran Anda sudah bisa melakukan pembayaran transfer melalui ATM, internet banking, ataupun datang ke minimarket terdekat.

Dengan metode pembayaran seperti ini, tentunya sangat cepat dan mudah dilakukan untuk melakukan pembayaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan ini.

4. Keamanan data sangat terjaga dan aman

Jika Anda menyimpan data-data penting di layanan SIPP BPJS Ketenagakerjaan, tentu ada rasa takut jika keamanan data tidak terjaga, akan tetapi Anda tidak perlu khawatir! SIPP BPJS Ketenagakerjaan memberikan pengamanan berlapis.

Mulai dari one time PIN (Personal Identification Number) yang dikirim melalui via SMS dan e-mail, kemudian automatic log out, jika tidak ada kegiatan dalam jangka waktu lima menit pada saat Anda membuka situs SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Dan yang terakhir, yaitu firewall yang menjamin kalau hanya pengguna yang bisa mengaksesnya.

3 dari 4 halaman

Cara Mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online

Jika sudah tahu apa saja manfaat dari SIPP BPJS Ketenagakerjaan, sekarang saatnya Anda mengetahui bagaimana cara mendaftarnya.

Sebenarnya cara mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan online ini tidaklah sulit, Anda hanya perlu mengikuti dua cara yang ada di bawah ini:

1. Mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum menggunakan SIPP, Anda harus mempunyai BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu. Anda bisa mendaftarkan secara online melalui situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dengan memilih atas nama perushaan (tempat Anda bekerja).

Ada dua kategori keanggotaan, yaitu kategori Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja dan Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja.

Kategori pertama, yaitu Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja bisa dipilih oleh instansi atau perusahaan yang ingin mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan kategori yang kedua, bisa dipilih oleh pekerja yang sudah lebih dulu membentuk organisasi dengan anggota yang terdiri minimal sepuluh orang.

Anda juga harus mempersiapkan berkas-berkas yang menjadi syarat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan online untuk Tenaga Kerja Dalam Hubungan:

- Fotokopi dan asli SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

- Fotokopi dan asli NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan

- Fotokopi dan asli Akta Perdagangan Perusahaan

- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing karyawan

- Fotokopi KK (Kartu Keluarga) karyawan

- Pas foto karyawan dengan ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar

Sedangkan untuk Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja, berkas-berkas yang harus dikumpulkan, yaitu:

- SIU (Surat Izin Usaha) dari RT, RW, dan Kelurahan setempat

- Fotokopi KTP pekerja

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Pas foto pekerja dengan ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar.

Setelah semua berkas siap, Anda hanya tinggal mengisi data-data mengenai perusahaan. Dengan mengikuti semua tahapan dengan benar, Anda sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

4 dari 4 halaman

2. Membuka situs SIPP Online

Buka situs SIPP Online di http://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.i/ kemudian klik daftar. Anda akan diminta untuk mengisi NPP (Nomor Pokok Perusahaan), divisi, e-mail yang harus aktif, KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan, dan nomor ponsel yang harus aktif. Berikut langkah-langkahnya:

- Seperti yang sudah dijelaskan, buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

- Perhatikan pada kolom di sebelah kanan atas "Mau, jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan? Daftarkan perusahaan Anda di sini"

- Masukan e-mail perusahaan atau perwakilan wadah kelompok Anda untuk mendaftar.

- Kemudian tunggulah e-mail balasan pemberitahuan.

- Kemudian Anda hanya tinggal membawa persyaratan yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di sekitar tempat tinggal.

Pengurusan SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online Sangat Mudah dan Cepat

Tidak sulit mendaftar kan BPJS Ketenagakerjaan bukan? Selain mudah, prosesnya pun cukup cepat. Anda tinggal membawa syarat-syarat yang diberikan untuk proses pembuatannya.

Anda juga tidak perlu ragu apakah BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang baik dibandingkan dengan produk asuransi lain. Tentunya tidak perlu ragu, karena produk ini sudah terbukti selama puluhan tahun melindungi para pekerja Indonesia.

Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mendaftarkan pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan yang tertulis dalam Pasal 15 ayat (1) UU BPJS. Jadi, usir jauh-jauh rasa khawatir tersebut dan daftar sekarang juga sebelum terlambat, ya!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini