Sukses

BPJS TK Fasilitasi Kredit 3.500 Unit Rumah dalam 2 Tahun

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah bank sebagai penyalur kredit rumahnya.

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi pemberian kredit perumahan sebanyak 3.500 unit melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Dalam program yang telah berjalan sejak 2017 ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah bank sebagai penyalur kreditnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pihaknya memang terus mendorong peningkatan manfaat layanan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya melalui program MLT.‎

"Jadi BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat dasar, termasuk manfaat layanan tambahan. Ini diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih satu tahun untuk mendapatkan kredit rumah," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Dia menjelaskan, program ini tidak hanya memberikan fasilitas KPR, tetapi juga pinjaman uang muka perumahan dan pinjaman renovasi rumah.

Bahkan BPJS Ketenagakerjaan juga membantu memfasilitas pemberian kredit konstruksi bagi pengembang. Adapun bank yang diajak kerjasama dalam program ini yaitu BTN, Bank Mandiri, BNI, BRI dan BJB.

"Tetapi saya tegaskan, bukan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan kredit, tetapi bekerja sama dengan bank. Bank yang memberikan kredit kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, sumber dananya dari BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Hingga saat ini, lanjut Agus, BPJS Ketenagakerjaan dan bank mitranya telah menyalurkan kredit untuk 3.500 unit rumah.

Jumlah ini akan terus ditingkatkan agar semakin banyak para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa memiliki hunian sendiri.

"Kita memang belum banyak, ada sekitar 3.500 unit rumah dengan total dana sekitar Rp 700 miliar yang sudah kita salurkan. Ini memang banyak kendala. Karena yang menentukan adalah pihak bank. Kita harus bekerja keras untuk membenahi itu supaya tersalurkan dengan baik, tetapi semua proses juga sesuai dengan ketentuan," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Unik BPJS TK Rekrut Karyawan, Wajibkan Pelamar Bikin Vlog

BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) memiliki cara unik dalam melakukan perekrutan karyawan, yaitu dengan mewajibkan para pelamar melakukan blog video atau yang bisa dikenal dengan vlog hal-hal yang terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz mengatakan, kewajiban para pelamar untuk nge-vlog mulai diterapkan di 2019. Pada tahun ini, BPJS membuka lowongan kerja sebanyak 300 orang, namun jumlah pelamar yang masuk mencapai 150 ribu orang.

"Akhirnya kemarin saya coba create salah satu persyaratannya mereka bikin vlog, itu tentang BPJS. Jadi judulnya Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan. Mau tidak mau, meski hanya 1 menit mereka harus bikin," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Menurut dia, adanya kewajiban untuk membuat vlog ini membuat para pelamar mempelajari dan tahu tentang BPJS Ketenagakerjaan. ‎"Dia belajar, BPJS Ketenagakerjaan itu apa saja. Walaupun ada juga yang (salah) menyebut BPJS Kesehatan," kata dia.

Melalui cara perekrutan seperti ini, lanjut Naufal, secara tidak langsung para pelamar ini membantu BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan program-programua kepada masyarakat. Sebab, para pelamar tersebut diwajibkan untuk menampilkan vlog yang dibuat di akun media sosialnya.

"Mereka kan punya followers, sekaligus kita mem-branding. Buat kami, berarti saya bisa menyeleksi salah satu kompetensi mereka di awal. Paling tidak yang 150 ribu orang ini (pelamar) sudah kenal BPJS Ketenagakerjaan," tandas dia.

3 dari 3 halaman

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Layanan Masyarakat 175

BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan contact centre baru, yaitu 175. Layanan masyarakat baru ini menggantikan Care Contact Center 1500910.

Hadir dalam peluncuran layanan masyarakat baru ini yaitu Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan pejabat lainnya.

"Selamat buat BPJS Ketenagakerjaan, dengan layanan baru yang mudah diingat ini harapannya bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan atau konsultasi," terang Hanif di Balai Kartini, Rabu (10/4/2019). 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan, layanan baru ini bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kecepatan layanan dan menangani keluhan pelanggan. 

Kini Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJS TK menjadi satu-satunya kanal informasi terintegrasi dari BPJS Ketenagakerjaan menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia. 

"Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta kami, dengan adanya peralihan dari nomor Contact Center yang lama, layanan pelanggan melalui Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK ini kami pastikan akan tetap berjalan normal seperti biasa," tegas Agus.

Aturan peralihan nomor layanan pelanggan ini berdasarkan Surat Penetapan dari Menkominfo RI Nomor 053/TEL.05.05/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Penetapan Kode Akses Pusat Layanan Masyarakat.

"Angka 175 adalah angka yang cukup mudah untuk diingat karena hanya terdiri dari 3 digit. Kami berharap dapat terus memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan selalu meningkatkan kapasitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi peserta," pungkas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan