Sukses

3 Negara Bakal Bisa Pakai Sistem Pembayaran QR Code Indonesia

BI bersama tiga negara tersebut sedang membangun peta jalan (roadmap) agar sistem pada QR Code itu bisa saling terhubung dan terintegrasi.

Liputan6.com, Jakarta Empat negara yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina sedang bekerja sama untuk meningkatkan sistem pembayaran. Hal ini dilakukan agar inklusi keuangan di setiap negara bisa terus meningkat.

Direktur Departemen Internasional BI Wahyu Pratomo mengatakan, salah satu bentuk kerja sama yang akan dijalankan oleh keempat negara terkait penggunaan quick respond (QR) Code.

"Jadi, QR Code di Indonesia akan dapat digunakan di tiga negara tersebut, begitu juga sebaliknya," kata dia di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Menurut dia, saat ini BI bersama tiga negara tersebut sedang membangun peta jalan (roadmap) agar sistem pada QR Code itu bisa saling terhubung dan terintegrasi.

Aspek-aspek yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan kerja sama, meliputi keamanan, perlindungan konsumen, dan stabilitas keuangan.

"Saat ini sedang disusun framework bagaimana concern integrasi di kawasan. Dan juga bagaimana ritel payment bisa dihubungkan, dengan tetap mengaktifkan aspek security, konsumen, dan stabilitas keuangan," jelas Wahyu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sasaran

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampaikan bahwa sasaran dari QR Code yang bisa lintas negara ini adalah para turis pariwisata.

"Dan kita juga bisa meningkatkan pariwisata Indonesia. QR Code ini nantinya bisa cross border karena sasarannya turis pariwisata. Contohnya turis Thailand bisa pariwisata ke Indonesia dengan mudah dan gampang, salah satunya dengan QR Code," jelas dia.

Integrasi QR Code di empat negara ini sebenarnya bisa dilakukan dengan cepat. Sebab sama-sama menggunakan standarisasi Europay, Matercard, dan Visa atau EMV.

Namun, bank sentral tiap negara tentunya ingin semua berjalan dengan aman. Inilah yang menyebab integrasi QR Code membutuhkan waktu lebih lagi untuk uji coba. Dia pun enggan menyampaikan kapan uji coba ini selesai dilakukan.

"Karena QR standard yang diterbitkan itu melakukan spesifikasi EMV, sehingga gampang nyambungnya. Tapi kita enggak semudah itu, domestik aja ada dispute, security. Kalau ini sudah diselesaikan, kita akan siap," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Tak Mau Kecolongan Seperti China, BI Standarisasi Transaksi QR Code

Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan standarisasi sistem pembayaran berbasis QR Code (quick response code).

Standarisasi tersebut diberi nama QRIS atau QR Code Indonesia Standard. Standarisasi tersebut dirasa perlu untuk segera diterapkan mengingat penggunaan QR Code dalam sistem pembayaran semakin marak.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta mengungkapkan, BI memiliki beberapa alasan khusus untuk mengatur standarisasi QR Code tersebut.

 

Salah satunya adalah untuk memastikan sistem pembayaran tersebut efisien serta menjamin keamanan dari QR Code. QRIS ditargetkan dapat diimplementasikan pada semester II 2019.

"Kita juga mendukung jadi kita berusaha untuk mendukung, berkontribusi dan mensupport dengan berinovasi mendorong bagaimana sistem pembayaran ini dapat dilakukan secara efisien, murah, cepat aman, itu yang ingin  kita lakukan,"  kata dia dalam acara Bincang-Bincang Media di Kantor BI, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Selain itu, dia menegaskan pihaknya tidak ingin terlambat membuat regulasi dan standarisasi QR Code. Lantaran di beberapa negara tetangga hal ini sudah dilakukan sejak dua tahun belakangan.

Dia menuturkan, QR Code terbukti dapat memberi banyak manfaat. Salah satunya adalah dapat meningkatkan minat wisatawan sebab pembayaran menjadi jauh lebih mudah.

"Trend emerging market, kita lihat China, Thailand sudah menerapkan. QR Code di Thailand itu pedagang kaki lima sudah QR Code. Kita lihat ini perlu dan bisa meningkatkan pariwisata,  lihat turis-turis, mereka banyak menggunakan QR Code," ujar dia.

Selain itu, dengan ada standarisasi tersebut diharapkan dampak-dampak negatif yang mungkin muncul dari sistem pembayaran QR Code tidak akan sampai terjadi di Indonesia. Seperti yang pernah terjadi di China.

"Di berbagai negara mulai terjadi scamming. BI melihat sebelum kita terlambat seperti negara lain nanti malah susah, sebelum banyak, kita lakukan standarisasi. Di China kerugian akibat scamming sampai USD 13 juta," ungkapnya.

"Dengan adanya latar belakang ini, maka kita melihat perlu ada solusi bagaimana cara kita mendorong cashless society, maka-nya ada QR Code," dia menambahkan.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini