Sukses

Bekraf Fasilitasi Pendaftaran HKI ke 5.671 Pelaku Ekonomi Kreatif

Bekraf telah melakukan sosialisasi dan fasilitas Hak Kekayaan Intelektualdi lebih dari 80 kota berbeda di 34 provinsi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (KHI) secara simbolis kepada 12 pelaku ekonomi kreatif. Fasilitasi HKI adalah salah satu program unggulan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang juga menjadi prioritas nasional Indonesia.

Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, sejak tahun 2016, Bekraf telah memberikan Fasilitasi Pendaftaran HKI kepada 5.671 pelaku ekonomi kreatif di 35 kota. Bersamaan dengan itu, Bekraf telah melakukan sosialisasi dan fasilitas HKI di lebih dari 80 kota berbeda di 34 provinsi.

"Pada periode yang sama, kami juga telah memfasilitasi sekitar 5.761 pendaftaran permohonan HKI produk ekraf ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM," ujar Triawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, salah satu tujuan pemberian HKI mengoptimalkan pemahaman kepada pemilik sertifikat HKl bahwa sertifikat HKI merupakan bukti kepemilikan dan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komersialisasi HKI.

"Tujuan pemberian Hak Kekayaan Intelektual mengoptimalkan pemahaman kepada pemilik sertifikat HKl bahwa sertifikat HKI merupakan bukti kepemilikan dan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komersialisasi HKI," jelas Wiranto.

Sertiflkat HKI yang diserahkan dalam kegiatan ini berjumlah 69 sertifikat merek dan 1 sertifikat desain industri. Selain sertifikat HKI, pada kegiatan tersebut juga akan diserahkan akta pendirian badan hukum Perseroan Terbatas (PT) kepada 10 unit usaha ekonomi kreatif sebagai perwakilan dari 95 unit usaha ekonomi kreatif yang telah difasilitasi Bekraf.

Setelah sesi penyerahan sertiflkat HKI dan akta pendirian badan hukum PT, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya dengan tema Hak Kekayaan Intelektual. Tujuan diadakan lokakarya ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hal-hal yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya mengenai pelindungan dan pemanfaatannya agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bekraf: Indonesia Berambisi Masuk Lima Besar Pelaku Ekonomi Kreatif Global

Di tengah kian bergeliatnya ekonomi kreatif di tingkat global, Indonesia tergerak untuk menjadi pemimpin dalam mengembangkan berbagai potensinya. Memulai hal tersebut, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Kementerian Luar Negeri menggelar World Conference of Creative Economy (WCCE), yang bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), 6 hingga 8 November 2018.

Di sela-sela agenda welcoming dinner pada Selasa malam (6/11/2018), Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan dengan antusias bahwa WCCE adalah konferensi tingkat global pertama yang membahas tentang potensi ekonomi kreatif.

Disebutnya ada lima isu utama terkait ekonomi kreatif yang akan akan dibahas selama berlangsungnya WCCE, yakni kohesi sosial, regulasi, pemasaran, ekosistem usaha, dan permodalan.

"Saat ini dunia mengakui ada 11 sektor ekonomi kreatif, sedangkan Indonesia mengklaim terdapat 16. Mengapa bisa berbeda? Karena Indonesia melihat ada banyak peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan beragam potensi ekonomi, bahkan (berasal) dari hal kecil, seperti penyedia kebutuhan sehari-hari saja, masyarakat kita bisa membentuk perekonomiannya sendiri, di lingkungan terdekatnya," ujar Triawan Munaf.

"Melalui semangat ekonomi kreatif, pemerintah berusaha membantu masyarakat untuk meningkat nilai dari kegiatan ekonomi yang dilakukannya. Sederhananya, jika mereka mampu menggerakkan sebuah perdagangan kecil, maka melalui medium ekonomi kreatif, potensi perkembangan bisnis mereka di kemudian hari dapat meningkat dengan positif, dan hasilnya pun akan berdampak luas kepada pelaku dan komunitasnya," lanjut Triawan.

 

3 dari 3 halaman

Jumlah Pelaku Kreatif

Ditambahkan olehnya, berdasarkan data terakhir pada 2016, Indonesia memiliki sekitar 8,2 juta usaha kreatif dengan jumlah pelaku aktifnya mencapai lebih dari 29 juta orang.

"Tahun 2016, kita (Indonesia) berhasil berada di posisi delapan pada daftar negara dengan semangat ekonomi kreatif tertinggi di dunia, itu menurut data PriceWaterHouse. Sekarang, targetnya dalah naik ke jajaran lima besar selambat-lambatnya 2030 nanti," ujar Triawan.

Adapun tentang tema yang diusung, yakni Inclusive Creative, Triawan mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan menghadirkan pemahaman dan landasan bersama dalam pengembangan ekonomi kreatif di tingkat global. Kunci dari hal tersebut, menurut Triawan Munaf, adalah kolaborasi yang menyeluruh dari segenap rakyat Indonesia dan juga masyarakat di seluruh dunia.

"Kolaborasi ini dilakukan tanpa memandang batas usia, jenis kelamin, latar belakang pendidikan, agama, ataupun letak geografis," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.