Sukses

Simak, Ini Ciri Investasi Bodong yang Harus Diwaspadai

Investasi abal-abal biasanya akan menyuruh korban untuk mencari member lain supaya dapat bonus.

Liputan6.com, Jakarta - Investasi abal-abal yang menjanjikan keuntungan berlimpah masih membuat sebagian orang tergoda, meski terlihat tidak masuk akal. Oleh karenanya, ciri-ciri investasi yang berpotensi menipu harus diwaspadai.

Ketua Umum Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Ilegal, Tongam Lumban Tobing, menyatakan bahwa ada banyak ciri-ciri investasi bodong, salah satunya menjanjikan untung yang cepat.

"Menjanjikan untung cepat dan besar. Misalnya investasi forex emas 7 hari dapat untung 30 persen, mana ada investasi yang begitu," ujar Tongam seperti ditulis Sabtu (6/4/2019).

Selain itu, investasi abal-abal biasanya akan menyuruh korban untuk mencari member lain supaya dapat bonus, atau yang dikenal dengan MLM (Multi Level Marketing). Dari 47 investasi ilegal yang ditutup Satgas, sebagian besar di antaranya berskema MLM.

Sementara, ciri lainnya adalah legalitas lembaga tidak jelas dan investasi cenderung memanfaatkan tokoh publik untuk menarik perhatian.

"Mereka (pelaku investasi) memanfaatkan tokoh agama, tokoh masyarakat supaya orang-orang percaya dan berinvestasi di sana," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dalam 3 Bulan, OJK Telah Tutup 47 Penawaran Investasi Ilegal

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sepanjang tahun ini sebanyak 47 penawaran investasi ilegal telah berhasil dibekukan oleh satuan tugas (satgas) waspada investasi. Dari penawaran tersebut, mayoritas terjadi di Multi Level Marketing (MLM) dan perdagangan berjangka.

"Tahun 2019, 47 penawaran investasi ilegal sudah dihentikan satgas watpasda investasi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing pada Jumat 5 April 2019.

Tongam menyebut secara komposisi, keduanya memiliki andil yang besar. Di mana MLM sendiri hampir sekitar mencapai 30 persen, kemudian untuk perdagangan berjangka mencapai 25 persen. "Dan ini memang terjadi seperti itu karena sangat mudah menawarkan MLM dan perdagangan berjangka ke masyarakat sehingga masyarakat bisa mudah tergiur. 

"Karena kalau di MLM yang ditawarkan dengan keikutsertaan peserta kita dapat bonus yang tidak didasarkan pada penjualan produk tapi pada member. Kemudian perdagangan berjangka forex, emas, penawaran dengan memberikan imbal hasil fix tanpa risiko. ini perlu diperhatikan," tambahnya.

Kendati demikian, dari hasil tersebut pihaknya belum bisa menyebutkan berapa kerugian yang ditaksir oleh para korban yang terjaring. Namun sudah dilakukan penindakan serta penanganan termasuk penghentian kegiatan secara dini.

"Kerugian yang diderita belum pasti bisa dinilai karena pada saat proses hukum baru dilihat srcara pasti kerugian. Ktta tidak melihat apakah masyarakat ada yang rugi atau tidak pada saat ada penawaran-penawaran investasi ilegal satgas melakukan tindakan dini untuk menghentikan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.