Sukses

Kemenhub Gandeng Swasta Bangun Jalur Kereta Makassar-Parepare

Hadirnya partisipasi swasta dalam pembiayaan pengembangan infrastruktur akan semakin mempercepat tersedianya infrastruktur-infrastruktur perhubungan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Makassar – Parepare dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu PT Celebes Railway Indonesia (CRI) serta dengan penyedia penjaminan Pemerintah oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini juga disertai dengan penandatanganan perjanjian pendukung lainnya yaitu Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT CRI dan Perjanjian Regres antara PJPK dengan PT PII.

"Ini menjadi KPBU pertama kali di Kemenhub, yaitu dengan PT CRI serta dengan penyedia penjaminan pemerintah oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantornya, Jumat (5/4/2019).

Adapun ruang lingkup perjanjian proyek perkeretaapian tersebut terdiri atas : konstruksi, operasi dan perawatan. Dengan perkiraan Biaya Investasi terdiri atas : Belanja Modal sebesar Rp 1 triliun dan Biaya Pengoperasian dan Perawatan Prasaranai sebesar Rp 1,1 triliun (selama periode kerjasama).

Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo.

Sedangkan Penandatanganan Perjanjian Penjaminan oleh Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo. Sementara itu, antara Dirjen Perkeretaapian dengan Direktur Utama PT PII juga dilaksanakan pendatanganan Perjanjian Regres.

Dengan telah ditandanganinya Perjanjian Proyek Perkeretaapian Umum Makassar – Parepare diharapkan Jalur Kereta Api Makassar –Parepare ini dapat segera terwujud, khususnya pembangunan Jalur KA yang menghubungkan pusat-pusat perekonomian yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini, PT CRI akan membangun prasarana KA (jalur dan fasilitas operasi) menuju kawasan industri Pabrik Semen Bosowa sepanjang 6,63 Km dan kawasan industri Pabrik Semen Tonasa sepanjang 8,85 Km.

Sementara itu, saat ini Pemerintah masih terus bekerja menyelesaikan pembangunan Jalur KA Makassar – Parepare pada segmen Barru – Palanro sepanjang 44 Km dan diharapkan pada tahun 2019 ini sudah selesai dan beroperasi.

Perjanjian dengan skema KPBU ini diharapkan akan menjadi pendorong bagi perjanjian-perjanjian skema KPBU lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang saat ini menjadi fokus Pemerintahan saat ini.

Hadirnya partisipasi swasta dalam pembiayaan pengembangan infrastruktur akan semakin mempercepat tersedianya infrastruktur-infrastruktur perhubungan yang membawa stimulus ataupun maanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemenhub adalah singkatan dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan salah satu kementerian di Indonesia.

    kemenhub

  • KPBU

Video Terkini