Sukses

Aduan Belanja Online Capai 19 Ribu Kasus, Terbanyak Barang Tak Dikirim

Data rekening pelaku sudah diserahkan kepada bank terkait untuk dilakukan pemblokiran.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuagan (OJK) mencatat jumlah aduan masyarakat terkait layanan belanja online atau online shop mencapai belasan ribu. Aduan yang masuk sebagian besar mengenai barang belanja tidak dikirim setelah pembayaran dilakukan.

"Sampai saat ini ada 19.000 aduan. Terbanyak udah bayar, barangnya enggak ada. Setelah nunggu konfirmasi, enggak ada," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, dalam acara sosialisasi satuan tugas waspada investasi ilegal di, Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, Tongam meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan dapat melapor ke Satgas Waspada Investasi beserta memberikan bukti rekening pelaku dalam transaksi jual beli online tersebut.

"Kami imbau juga bank untuk blokir rekening pelaku. Yang kita push melalui konsumen, bank juga kenali nasabah Anda. Yang pasti kalau dilaporkan banknya diminta blokir rekening," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Direktorat Pelayanan Konsumen OJK, Indra Bayu mengungkapkan, pihaknya sudah mendata seluruh laporan terkait aduan. Kemudian data rekening pelaku sudah diserahkan kepada bank terkait untuk dilakukan pemblokiran.

"Kami surati bank, kami olah data setiap bank. Bank yang paling banyak paling sedikit kami rekap datanya semua. Kami surati untuk dilakukan pemblokiran rekening pelakunya," imbuhnya.

Kendati demikian, OJK tidak bisa menjamin soal pengembalian dana. Sebab, hal ini harus terlebih dulu dikonfirmasi oleh pihak bank soal keberadaan saldo di rekening pelaku. Jika tidak terbukti ada dana, maka tidak bisa dilakukan pengembalian kecuali melalui laporan kepolisian.

"Pengembalian dana tidak menjamin tergantung di rekening masih ada tau tidak. Kalau tidak ada, sangat sulit. Makanya (untuk lanjutan) laporkan cyber crime Polri," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Waspada, 7 Tipe Penipuan Online yang Membahayakan Uang Anda

Zaman kian berkembang. Saat ini, semua bisa dilakukan secara online. Mulai dari berbelanja, pesan tiket pesawat terbang, hotel, dan lain sebagainya.

Namun, Anda harus waspada. Sebab, ada banyak cara penipuan online yang bisa membahayakan keuangan Anda. Tahu apa saja penipuan itu dan bagaimana cara mengatasinya? Simak infonya di bawah ini seperti yang dilansir di Swara Tunaiku. 

Macam-macam penipuan online

Ada banyak macam penipuan online yang bisa saja menimpa Anda. Pertama adalah phishingatau tindakan mencuri data mulai dari nama hingga alamat untuk mengakses rekening bank atau menyampaikan pesan dengan sifat fitnah. Lalu, yang kedua ada eBay scam. Penipuan yang satu ini adalah menjual barang dengan harga jauh di bawah pasar untuk menipu pembeli.

Ketiga, ada Nigerian letter yang biasanya berisi tawaran mengenai bantuan mencuci uang yang mana Anda akan diberi imbalan yang besar. Namun, nantinya Anda akan disuruh membayar pajak lebih dulu. Ada juga online lottery, berupa skema yang mirip dengan Nigerian letter, tapi yang satu ini memanfaatkan mode lotre saja.

Kelima, ada Ponzi scheme, yakni skema penipuan yang sudah terstruktur seperti penawaran program investasi dengan bunga besar. Keenam ada HYIP (A high-yield investment program) yang juga mirip dengan Ponzi scheme.

Terakhir adalah money game yang mengharuskan Anda untuk berinvestasi uang lalu nantinya Anda akan mendapatkan komisi dari investasi tersebut, padahal sebenarnya bohong belaka.

Cara Mencegahnya

1. Jaga informasi pribadi

Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mencegah terjadinya penipuan seperti yang tersebut di atas adalah menjaga info pribadi. Jangan sekali-sekali menanggapi permintaan untuk mengisi form data diri dari platform yang tak terpercaya baik itu lewat iklan atau SMS.

Kalaupun Anda ingin mengisi form tersebut karena iming-iming menguntungkan yang bisa didapat, baiknya Anda perhatikan dulu dari mana permintaan tersebut berasal. Bila tak bisa dipercaya, baiknya abaikan saja.

2. Filter konten yang Anda publikasikan

Mempublikasikan sesuatu ke media sosial memang hak semua orang. Namun, ada baiknya tak semua konten dibagikan di akun media sosial Anda. Sebab, hal tersebut bukan lagi ranah privat Anda, melainkan ranah publik yang siapa saja bisa mengaksesnya. Jadi, cobalah filter apa saja yang baiknya Anda publikasikan.

3. Update anti-virus

Meski Anda tak lalai, sebenarnya aset digital Anda tetap bisa digasak oleh orang tak bertanggung jawab. Misalnya saja, Anda bisa diserang lewat virus nakal. Nah, untuk menjaga agar Anda selamat dari risiko ini, ada baiknya update anti-virus Anda secara berkala. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko pencurian data.

4. Buat password yang sulit

Membuat password untuk suatu akun memang gampang-gampang susah. Biasanya, orang akan memasukkan data pribadi seperti tanggal lahir dan sebagainya. Hentikan sekarang bila Anda tak mau kena penipuan online. Buatlah password yang lebih sulit tapi Anda bisa mengingatnya. Dengan begitu, aset digital Anda bisa jadi aman.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Belanja Online