Sukses

BI dan Bank Sentral Thailand Perkuat Kerja Sama Sistem Pembayaran

Kesepakatan dengan Bank of Thailand ini sebagai upaya positif BI untuk dukung pemerintah menjadi anggota FATF.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BoT) menyepakati penguatan kerja sama di bidang Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan serta Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Thailand, Veerathai Santiprabhob di tengah rangkaian pertemuan Gubernur Bank Sentral se-ASEAN (ASEAN Central Bank Governors Meeting/ACGM) pada Kamis (4/4/2019) di Chiang Rai, Thailand.

Kesepakatan ini menjadi wujud upaya positif Bank Indonesia dalam mendukung Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

Ini sekaligus menunjukkan komitmen Bank Indonesia untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme serta memenuhi rekomendasi dan panduan FATF.

Nota Kesepahaman ini menambah jumlah kerja sama di bidang APU PPT yang sudah dilakukan juga dengan Banko Sentral Ng Pilipinas (2018) dan Bank Negara Malaysia (2013).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan bank sentral dan menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks dalam kegiatan sistem pembayaran di kedua negara.

Selain di bidang APU PPT, Indonesia dan Thailand juga menekankan perlunya sinergi dalam pengembangan sistem pembayaran dan mendorong inovasi keuangan. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan hal tersebut di sela penandatanganan MoU tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tujuan MoU

Terdapat tiga tujuan penandatangan Nota Kesepahaman ini, yaitu pertama, memperkuat kerja sama di area sistem pembayaran dalam rangka mendukung tersedianya sistem pembayaran yang aman, cepat, efisien, dan handal. 

Kedua, mendorong inovasi keuangan. Ketiga, memperkuat implementasi kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Nota Kesepahaman ini merupakan landasan pelaksanaan berbagai kerja sama BI–BOT saat ini dan ke depan yang diimplementasikan melalui beberapa bentuk kegiatan yaitu dialog kebijakan, pertukaran informasi, kolaborasi inovasi, dan pengembangan kapasitas.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.