Sukses

Izin Tak Sesuai, AKR Belum Bisa Jual Avtur

BPH Migas belum memberikan izin kepada AKR Corporindo untuk menjual avtur di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belum memberikan izin kepada AKR Corporindo untuk menjual avtur di Indonesia. Alasan belum keluarnya izin tersebut karena AKR belum memenuhi semua ketentuan yang berlaku.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Assa mengatakan, saat ini AKR hanya memgang izin sebagai penyalur bahan bakar ‎sementara dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sedangkan agar bisa menjual avtur harus mengantungi izin niaga umum tetap.

"Izin niaga sementara dikeluarkan BKPM itu bulan Oktober lalu," kata Fanshurullah, di Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Karena izin yang dikantungi belum sesuai, maka AKR tidak bisa menjual avtur di Indonesia.‎ Aturan harus memiliki izin niaga tetap tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, yang diubah menjadi Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun2018.

Fanshurullah pun menegaskan bahwa AKR Corporindo belum melakukan penjualan avtur. "Enggak ada, belum ada sama sekali. Di pasal 4 sangat jelas tidak bisa berniaga dulu. Ada Peraturan Menteri ESDM 29 Tahun 2017 yang menyatakan tidak diperbolehkan," kata dia. 

Fanshurullah mengungkapkan, selain harus mengantungi izin niaga umum tetap, untuk bisa menjual avtur AKR juga harus melakukan pembahasan dengan BPH Migas.

"Belum boleh dong. Itu jelas permennya begitu hasil izin niaga sementara. Itu bukan maunya saya, itu aturannya begitu," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

AKR dan BP Incar Pasar Avtur RI

Sebelumnya, PT AKR Corporindo dan British Petroleum (BP) melirik pasar avtur Indonesia. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat membuka kesempatan pihak swasta untuk menjual avtur di Indonesia.

Direktur Utama AKR Haryanto Adikoesomo mengatakan, AKR telah menyepakati kerjasama dengan BP untuk bisnis hilir, siantaranya untuk penjualan avtur. Saat ini perusahaan sedang melakukan persiapan untuk menjalankan bisnis tersebut. 

"AKR sudah menandatangani Join Venture bersama BP untuk bisa menjual avtur. Kami saat ini sedang menyiapkan," kata Haryanto, di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

AKR dan BP mengincar pasar avtur di wilyah Indonesia Timur, sebab di wilayah tersebut masih memiliki potensi besar ‎karena belum terpenuhi kebutuhan avtur.

"Di Indonesia Timur yang akan kita kembangkan lebih lagi, karena Indonesia Timur punya potensi yang lebih besar," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.