Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penggunaan barang milik negara di lokasi Lot-1 kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta untuk pembangunan gedung Indonesia Financial Center. Sebagian dari gedung ini akan dimanfaatkan sebagai kantor pusat OJK.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan gedung ini merupakan wujud dari pemanfaatan aset milik negara yang ada di Kemenkeu.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harapan Sri Mulyani
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement