Sukses

11,3 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT hingga 1 April 2019

Dari jumlah tersebut, jumlah SPT wajib pajak orang pribadi mencapai 11,03 juta SPT.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 11,3 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga 1 April 2019 malam. Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya melaporkan SPT melalui e-filing.

"Sampai 1 April 2019 tadi malam, sebanyak 11,309 juta SPT Tahunan yang disampaikan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Dia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, jumlah SPT wajib pajak orang pribadi mencapai 11,03 juta SPT. Sedangkan wajib pajak badan sekitar 278 ribu.

"Sampai dengan batas waktu penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi ada peningkatan 7,75 persen dari 10,237 juta menjadi 11,03 juta," kata dia.

Menurut Hestu, pada tahun ini, wajib pajak yang melaporkan SPT melalui e-filling juga meningkat dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya hanya 81 persen, saat ini mencapai 92,5 persen.

"92,5 persen e-filling. E-filling tahun lalu secara total baru sebesar 81 persen dari 12 juta SPT Tahunan yang masuk sampai akhir tahun," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi: Sudah Online, Lapor SPT Pajak Bisa Dari Rumah

Calon presiden (capres) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintahan di era sekarang sudah sangat berbasis teknologi (e-government). 

Itu salah satunya diwujudkan dengan pelaporan SPT pajak dari rumah, tanpa perlu datang ke kantor pajak.

"Pemerintah harus efektif melayani semua perubahan-perubahan yang ada. Perpajakan kita sudah online. SPT Pajak tidak usah ke kantor pajak, dari rumah sudah bisa," tutur dia, Sabtu (30/3/2019). 

 

Dia menambahkan, ke depan, peran suatu negara tidak hanya dalam melayani masyarakatnya. Akan tetapi, bagaimana melayani masyarakat secara cepat.

Oleh karena itu, penting bagi negara dalam hal ini Indonesia untuk dapat melayani masyarakat secara cepat dengan teknologi (e-government).

"Reformasi dalam bidang pelayanan pemerintahan berbasis teknologi (e-government), e-procurement, e-budgeting. Itu semua sangat diperlukan dalam menyiapkan era digital ke depan," ujar Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.