Sukses

Utang Jatuh Tempo Pemerintah yang Dibayarkan Capai Rp 148,1 Triliun

Salah satu sumber pembayaran utang jatuh tempo di tahun 2019 diperoleh melalui surat utang negara (SUN) atau surat berharga negara (SBN).

Liputan6.com, Jakarta Realisasi utang jatuh tempo pemerintah pusat yang sudah dibayarkan hingga saat ini mencapai Rp 148,1 triliun. Jumlah tersebut sekitar 38 persen dari total utang jatuh tempo sepanjang 2019 yang sebesar Rp 382,47 persen.

"Satu tahun ini utang jatuh tempo adalah Rp 382,47 triliun. Tapi yang sudah realisasi benar-benar jatuh tempo adalah Rp 148,1 triliun sampai dengan hari ini," ujar Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko, Kementerian Keuangan, Loto Srinita Ginting di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Loto mengatakan, untuk pernerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel sepanjang tahun tercatat mencapai Rp 28 triliun. Jumlah ini didapat dari penerbitan SBR005 Rp 4 triliun, sukuk tabungan 003 sebesar Rp 3 triliun, dan sukuk ritel Rp 21 triliun.

Sementara jumlah yang harus dibayarkan terhadap utang jatuh tempo mencapai Rp 31 triliun pada Maret 2019.

"Jadi sebenarnya yang diterbitkan masih lebih kecil daripada yang dibayarkan, dananya dibayarkan Rp 31 triliun, dan yang ditarik baru Rp 28 triliun," jelas dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, salah satu sumber pembayaran utang jatuh tempo di tahun 2019 diperoleh melalui surat utang negara (SUN) atau surat berharga negara (SBN).

Lucky mengatakan selama ini kepercayaan investor terhadap SBN masih terbilang baik. "Selama ini kita pernah default enggak? Tidak kan? Karena ada kepercayaan. Kita sudah sisihkan untuk pinjaman. SBN kita refinancing roll over. Selama ini kepercayaan investor sangat tinggi buat indonesia," ungkapnya.

Untuk itu, Kemenkeu akan melihat profile utang jatuh tempo tersebut dahulu untuk menutupi utang Indonesia ini.

"Kita selalu lihat ada profil jatuh temponya, baik dari pinjaman maupun dari SBN. Ada yang bisa kita roll over (refinancing), ada juga yang kita bayar. Jadi kiat untuk pinjaman itu nett negatif, artinya, kita menarik pinjaman itu lebih keci dari yang kita bayar cicilan pokoknya," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenkeu Targetkan Penjualan SBR006 Maksimal Rp 5 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penawaran maksimal instrumen Surat Utang Negara (SUN) ritel Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR006 dapat mencapai Rp 5 triliun. Angka ini dipatok mengingat minat investor dari dua instrumen SUN sebelumnya meningkat signifikan.

"Target indikatif Rp 2 triliun dan target maksimal sebesar Rp 5 triliun," kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kemenkeu, Loto Srinita Ginting di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Seperti diketahui, dari dua instrumen yang telah diterbitkan sebelumnya, yakni seri SBR-005 dan ST-003, mampu melebihi target sebab keduanya cukup banyak diminati investor.

Untuk seri SBR-005 penerimaan yang didapat mencapai Rp 4 triliun dari target Rp 2 triliun. Sedangkan, untuk ST-003 penerimaan dana yang didapat mencapai angka Rp 3,1 triliun dari target Rp 2 triliun.

Sebagai informasi, dalam penawaran ini, pemerintah memberikan tingkat kupon SBR006 sebesar 7,95 persen per tahun dengan waktu jatuh tempo pada 10 April 2021 atau mempunyai masa jatuh tempo dua tahun saja.

Kupon dibayarkan setiap bulan dan besarannya mengambang (floating) dengan batas minimum yang di-review tiap tiga bulan. Pembayaran kupon akan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Adapun minimum pemesanan SBR006 ini mulai dari Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar. Pembukaan masa penawaran seri SBR006 dilakukan mulai hari ini 1 April.

Selanjutnya, penutupan masa penawaran dilakukan pada 16 April mendatang. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 22 April dan setelmen pada 24 April.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.