Sukses

Cek Fakta: Prabowo Sebut Rasio Pajak Indonesia Turun Jadi 10 Persen, Benarkah?

Apakah benar bahwa rasio pajak saat ini turun di 10 persen?

Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto mengatakan bahwa teknologi informasi (TI) bisa sangat efektif guna mencapai dan meningkatkan kembali rasio pajak.

"Rasio pajak sudah turun di 10 persen akan bisa kembalikan 16 persen dan kemudian banyak uang negara dapat dihemat," tegas Prabowo dalam Debat Capres keempat yang dihelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).

Untuk diketahui, rasio pajak merupakan ukuran kinerja perpajakan yang digunakan oleh seluruh dunia. Rasio pajak merupakan formula untuk mengukur kinerja perpajakan dengan membandingkan antara penerimaan perpajakan dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dalam kurun waktu tertentu, umumnya satu tahun.

Apakah benar bahwa rasio pajak saat ini turun di 10 persen?

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penelusuran Fakta

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, rasio pajak Indoensia terus mengalami penurunan sejak tahun 2013 hingga 2017. Sedangkan pada 2018, rasio pajak mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

- 2010 : 12,9 persen

- 2011 : 13,8 persen

- 2012 : 14,0 persen

- 2013 : 13,6 persen

- 2014 : 13,1 persen

- 2015 : 11,6 persen

- 2016 : 10,8 persen

- 2017 : 10,7 persen

- 2018 : 11,5 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.