Sukses

OTT KPK Terkait Jasa Angkut Amoniak, Bukan Distribusi Pupuk

Pupuk Indonesia menjamin bahwa peristiwa tersebut tidak akan mengganggu kinerja perusahaan, termasuk kegiatan distribusi pupuk.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menegaskan jika Pupuk Indonesia tidak menjalin kerjasama apapun dengan PT HTK yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3/2019).

Sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," kata Wijaya di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Dia mengatakan jika sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pupuk Indonesia pun menjamin bahwa peristiwa tersebut tidak akan mengganggu kinerja perusahaan, termasuk kegiatan distribusi pupuk.

“Kegiatan Distribusi Pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," tegas Wijaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pupuk Indonesia: Tak Ada Direksi yang Terjaring OTT KPK

PT  Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan, tidak ada direksi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 27 Maret 2019.

Sebagaimana diungkapkan dalam keterangan KPK, Direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menegaskan, kejadian ini tidak ada kaitannya dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi.

“Kegiatan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini,” tegas Wijaya dalam keterangan tertulis, Kamis malam (28/3/2019).

Selain itu, Wijaya juga menambahkan, Pupuk Indonesia sendiri tidak secara langsung menjalin kerja sama apapun dengan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia).

Sesuai keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan berlaku.

"Bentuk kerja samanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," ujar Wijaya.

Kendati demikian, Pupuk Indonesia akan mengambil pelajaran penting dari kejadian ini untuk lebih meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan lebih bersih dan transparan.

Selain itu juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan.

Selama ini, perseroan juga menerapkan GCG yang baik, termasuk juga pencegahan korupsi di perusahaan melalui implementasi whistle blowing system, kewajiban mengisi LHKPN, fakta integritas dan sebagainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.