Sukses

Harga Tiket Pesawat Turun pada 1 April 2019?

Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) menyebut penurunan harga tiket pesawat adalah Senin depan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar maskapai segera menurunkan harga tiket. Pasalnya, harga tiket pesawat mahal bisa berdampak ke pariwisata, padahal harga avtur pun sudah menurun.

Sekjen Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno menyebut para maskapai sebetulnya sudah setuju mengenai penurunan harga pada Senin mendatang. Ini berdasarkan rapat pada Selasa kemarin yang juga dihadiri Astindo.

"Hari Selasa itu disepakati, katanya mereka agree untuk menurunkan harga per hari Senin (1 April 2019)," jelas Pauline kepada Liputan6.com.

Namun, Pauline belum dapat memastikan apakah hari Senin depan penurunan harga tiket pesawat langsung terlaksana, sebab maskapai belum mengeluarkan peraturan terkait.

Ia pun menjelaskan bahwa penurunan ini sebetulnya adalah membuka subclasses paling murah di kisaran tarif batas bawah. Untuk sekarang, subclasses adalah harga tertinggi pada kisaran tarif batas bawah.

"Harga yang berlaku sekarang itu harga ekonomi paling tinggi. Itu tidak melebihi tarif batas atas. Jadi sebetulnya mereka tidak menyalahi aturan sama sekali," tegas Pauline.

Ia pun menambahkan bahwa sejak November maskapai sedang percaya diri harga tiket pesawat tinggi masih laku. Penyebabnya adalah musim liburan di akhir tahun lalu, kemudian disambung lagi dengan musim kampanye pilpres, sehingga banyak penerbangan ke daerah-daerah.

"Harus balik ke maskapai, tetapi kita melihatnya toh penumpang. Contohnya, mereka pede Januari-Maret ini banyak berangkat kampanye ke daerah, kalau mereka merasa 'gue jual mahal, pesawat gue juga penuh, mengapa gue harus jual murah?' Kurang lebihnya seperti itu," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Turunkan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Susun Aturan Baru

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat.

Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hengki Angkasawan.

"Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," ujar Hengki. 

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak masakapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. 

Aturan ini diharapkan dapat mengatasi masalah tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," ungkap Hengki. 

Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

"Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini