Sukses

Ada OTT, Pupuk Indonesia Tunggu Keterangan Resmi KPK

PT Pupuk Indonesia menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pupuk Indonesia menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait ada penangkapan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu malam 27 Maret 2019.

Dari ketujuh orang itu tersebut di antaranya diduga merupakan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami masih menunggu data dan fakta dari keterangan resmi KPK. Untuk sementara itu yang kami sampaikan," ujar EVP Humas PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (28/3/2019).

Sebelumnya Tim Satgas KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 27 Maret 2019. Dari tujuh orang itu diduga merupakan direksi PT Pupuk Indonesia.

"Ada 7 orang yang diamankan sejauh ini, dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis 28 Maret 2019.

Penangkapan terhadap mereka lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait distribusi pupuk. Suap melibatkan PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.

"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Basaria.

Selain menangkap tujuh orang, dalam OTT ini, tim Satgas juga menyita uang tunai sebagai barang bukti suap. Saat ini tim penindakan masih menghitung nominal uang yang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat tersebut.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam rupiah dan dolar. Saat ini pihak yang dibawa ke kantor KPK tersebut sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif," kata Basaria.

Selain itu, KPK juga menangkap satu anggota DPR pada Kamis dini hari 28 Maret 2019. Kegiatan itu terkait operasi tangkap tangan kasus distribusi pupuk melalui kapal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Tangkap Anggota DPR Terkait OTT Distribusi Pupuk

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 1 anggota DPR pada Kamis dini hari 28 Maret 2019. Kegiatan tersebut terkait operasi tangkap tangan kasus distribusi pupuk melalui kapal.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR-RI," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis.

Dia mengatakan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.

"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore (27 Maret) hingga Kamis dini hari (28 Maret)," tutur Febri.

Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2019 malam. Dalam operasi senyap itu, tim penindakan mengamankan 7 orang.

"Ya benar, kemarin ada tim KPK yang kami tugaskan di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Basaria mengatakan, awalnya pihak KPK menerima informasi dari masyarakat akan terjadinya tindak pidana korupsi dari beberapa pihak. Setelah menerjunkan tim di lapangan, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan.

KPK sempat menyebut tak ada anggota DPR RI yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.