Sukses

Buruan Cek, KPU Buka Lowongan Kerja Terbaru

KPU buka lowongan kerja hingga 28 Maret 2019. Cek info lengkapnya di sini!

Liputan6.com, Jakarta - Tertarik berkarier di Komisi Pemilihan Umum (KPU)? Buruan persiapkan diri Anda karena KPU kembali membuka lowongan kerja terbaru.

Kali ini, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum membutuhkan Tenaga Pakar/Ahli Bidang Hukum untuk Tahun Anggaran 2019. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 28 Maret 2019.

Mengutip laman KPU, Rabu (27/3/2019), berikut persyaratan umum dan khusus bagi para pelamar kerja, serta prosedur pendaftaran lowongan kerja tersebut:

Tenaga Pakar/Ahli Bidang Hukum Tahun Anggaran 2019

Persyaratan Umum:

1. Berdomisili di wilayah Jakarta dan sekitarnya;

2. Menandatangani Surat Pernyataan yang terdiri dari:

a. Bersedia bekerja penuh waktu tidak terhalang oleh jam kerja di lingkungan KPU dan bekerja di hari libur/tanggal merah/libur nasional;

b. Mampu bekerja dibawah tekanan;

c. Mampu mengoperasikan MS-Office (Word, Excel dan Powerpoint);

d. Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim maupun individu;

e. Mampu belajar dan menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan;

f. Tidak pernah melanggar hukum yang merugikan negara;

g. Tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota partai politik tertentu;

h. Tidak sedang terikat kontrak kerja dari instansi manapun;

i. Tidak memiliki pekerjaan sampingan;

j. Tidak sedang menjalani pendidikan pada jenjang manapun;

k. Tidak menuntut lebih dari hak-hak yang terdapat pada kontrak kerja;

l. Tidak menuntut untuk perpanjangan kontrak kerja.

3. Lulusan PTN minimal IPK 3,40 atau lulusan PTS minimal IPK 3,50 dengan akreditasi A.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kualifikasi dan Persyaratan Khusus

1. Pria/Wanita dengan usia minimal 30 tahun terhitung 1 Januari 2019;

2. Memilik pendidikan formal dengan disiplin ilmu Hukum dengan pendidikan paling rendah Magister (S2);

3. Memiliki pengalaman dengan tugas yang akan dilaksanakan pada bidang terkait;

4. Pernah menulis buku dan Jurnal mengenai Hukum Administrasi Negara dan Kepemiluan;

5. Mempunyai lisensi sebagai advokat/pengacara;

6. Mengetahui sistematika penyusunan Peraturan Perundang-undangan;

7. Memiliki kemampuan legal drafting.

3 dari 3 halaman

Prosedur Pendaftaran

1. Penerimaan dokumen pendaftaran melalui e-mail mulai tanggal 25 Maret 2019 s.d. 28 Maret 2019 pada pukul 16.00 WIB;

2. Seleksi administrasi dokumen mulai tanggal 26-29 Maret 2019;

3. Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi akan dihubungi oleh panitia;

4. Peserta yang telah dihubungi wajib datang untuk melaksanakan wawancara pada tanggal dan waktu yang akan disampaikan kemudian melalui e-mail, pesan singkat, dan atau telepon;

5. Dokumen pendaftaran dalam bentuk softcoppy, terdiri dari:

a. Surat Lamaran bermaterai Rp 6.000,-

b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);

c. Ijazah Terakhir Asli (bukan fotocopy yang dilegalisir);

d. Transkrip Nilai Asli (bukan fotocopy yang dilegalisir);

e. Surat Pernyataan untuk persyaratan umum dengan format terlampir;

f. Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae lengkap (yang dilengkapi dengan data diri berupa alamat e-mail, nomor telepon dan nomor HP aktif);

g. Karya tulis dengan tema sesuai dengan keahlian/profesi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dengan sistematika sebagaimana contoh dalam lampiran ini.

h. Pasfoto ukuran 4x6 berwarna terbaru.

i. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah.

6. Dokumen sebagaimana dimaksud dalam angka 5 dibuat dalam format pdf dan dirangkum dalam format rar/zip serta dikirim melalui e-mail dengan subjek kualifikasi Bidang dan nama pelamar ke: datatatalaksana2018@gmail.com

Contoh: BIDANG HUKUM, NAMA PELAMAR

7. Tidak menerima berkas dalan bentuk hardcopy;

8. Keputusan panitia bersifat tetap dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk melihat format Surat Pernyataan dan Sistematika Karya Tulis, dapat dilihat di sini 

Perhatian:

Panitia tidak memungut biaya apapun dalam proses penerimaan Tenaga Pakar/Ahli ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini