Sukses

Tingkat Pemahaman Klaim Asuransi Masih Minim

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017 menyatakan index literasi asuransi di Indonesia baru mencapai 15,87 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemahaman masyarakat Indonesia tentang asuransi masih sangat minim. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017 menyatakan index literasi asuransi di Indonesia baru mencapai 15,87 persen.

Dari 265 juta penduduk Indonesia, baru 1,7 persen yang memiliki asuransi. Tingkat penetrasi asuransi diklaim tidak lebih dari 3 persen.

Rerata masyarakat Indonesia yang membeli polis juga tidak begitu paham proses klaim asuransi. Dokumen yang seharusnya disiapkan tidak lengkap. Imbasnya, banyak kasus sengketa klaim di Indonesia dimenangkan oleh perusahaan asuransi.

Sebagai inovasi, Bindcover, salah satu insurtech (insurance technology) diluncurkan untuk memudahkan masyarakat mengurus klaim asuransi yang berbelit. Bindcover juga hadir untuk memberi pemahaman klaim asuransi bagi masyarakat.

"Karena minimnya pemahaman terhadap polis, masih banyak nasabah yang tidak bisa menyiapkan dokumen yang diperlukan. Nasabah juga masih merasa proses klaim berbelit. Hal ini bisa berdampak pada jumlah nilai penggantian klaim yang tidak sesuai ekspektasi. Bindcover hadir untuk menyederhanakan semua itu," ungkap Victor Roy, pendiri Bindcover, di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

 

Platform Bindcover dapat digunakan oleh nasabah, broker, perusahaan asuransi maupun losa adjuster. Victor menambahkan, Bindcover menyasar Usaha Kecil Menengah (UKM) yang memiliki polis asuransi umum.

Hadirnya Bindcover didukung oleh Ketua Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Frans Lamury. Dia menyampaikan, adanya inovasi jasa klaim asuransi digital dapat membantu BMAI mengurangi jumlah sengketa klaim asuransi di Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OJK Targetkan Industri Asuransi Tumbuh 15 Persen pada 2019

Sebelumnya, pertumbuhan industri asuransi mengalami perlambatan dari tahun ke tahun. Biasanya, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mampu tumbuh hingga di atas 10 persen atau double digit setiap tahun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pertumbuhan total premi industri asuransi, di 2018 hanya mampu mencapai angka 9 persen. Padahal di tahun-tahun sebelumnya angka pertumbuhan selalu double digit.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dept Pengawasan IKNB 2A OJK, Ahmad Nasrullah dalam sebuah acara diskusi bertajuk "Prospek Bisnis IKNB 2019, Peluang dan Risiko di Tahun Menantang" di JW Marriott Hotel, Jakarta, Selasa 12 Maret 2019.

Kendati demikian dia yakin di tahun ini industri asuransi mampu bangkit kembali. “Tahun ini, targetnya double digit, 12 persen-15 persen,” kata dia.

Sementara itu,melemahnya pertumuhan asuransi terutama di tahun 2018 diakibatkan oleh kondisi ekonomi global yang penuh gejolak. Kondisi tersebut sangat berpangaruh terhadap dunia bisnis, termasuk asuransi.

Dia berharap, hal tersebut dapat menjadi perhatian seluruh pelaku bisnis agar dapat melakukan suatu perbaikan atau inovasi. Sebab tahun ini asuransi memiliki peluang cukup bagus untuk meningkatkan pertumbuhannya. “Industri asuransi masih potensial tumbuh ke depan,” dia menambahkan.

Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pertumbuhan kinerja industri asuransi jiwa Indonesia mengalami perlambatan sepanjang 2018. Pertumbuhan industri asuransi jiwa melambat 19,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, total pendapatan premi turut melambat 5, persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Total pendapatan premi sampai dengan kuartal IV-2018 mengalami perlambatan sebesar 5 persen menjadi Rp 185,88 triliun. Penurunan total premi dipengaruhi oleh menurunnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2 persen serta berkontribusi sebesar 42,9 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa.

Tercatat pendapatan premi bisnis baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi sebesar 4,8 persen dari keseluruhan total pendapatan premi bisnis baru pada Kuartal IV-2018. Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan masih diminati oleh masyarakat Indonesia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.