Sukses

Menteri PANRB Minta ASN Jadi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi

ASN diajak menjadi pencetus reformasi birokrasi serta menjadi smart-ASN agar pemerintahan lebih efektif.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi motor penggerak reformasi birokrasi Indonesia.

Dia mengungkapkan, pemerintah telah menetapkan tiga sasaran utama reformasi birokrasi. Pertama, pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Kedua, pemerintah yang efektif dan efisien. Dan ketiga, pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

"Ini adalah momentum yang baik, menandakan kepercayaan, kepuasan dan legitimasi publik terhadap pemerintahan di alam demokrasi. Sumber kepercayaan diri pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional. capaian tersebut diraih, melalui perubahan strategi penting dalam tata kelola negara,” ujar dia di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Syafruddin menjelaskan, saat ini Indonesia telah berhasil meningkatkan daya saing bangsa, pada 2017, melonjak dari peringkat ke-40 menjadi ke-36. Skor indeks kemudahan berusaha juga meningkat dari 66,47 menjadi 67,96 pada 2018.

‎Selain itu, indeks persepsi korupsi juga dijaga stabil dengan skor 37 di 2017. Indeks efektivitas pemerintahan naik 17 level dari peringkat 103 ke peringkat 18 dari 2015 hingga 2017. Rakyat pun menjadi makin percaya dengan ASN.

"Kemajuan reformasi birokrasi, yang diukur melalui survei penentuan indeks persepsi pelayanan publik dan indeks persepsi anti korupsi, juga semakin baik. Hasilnya, persepsi publik terhadap postur pelayanan dan anti korupsi terjadi kenaikan di semua level pemerintahan," kata dia.

Menurut Syafruddin, ada empat hal sebagai indikator semakin baiknya pelayanan publik. Pertama, penerapan sistem akuntabilitas instansi pemerintah (Sakip) yang dalam 2 tahun terakhir dalam membangun efisiensi birokrasi.

Kedua, ribuan inovasi pelayanan publik dirangsang lahir secara bottom up setiap tahunnya. Ketiga, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dipercepat agar semua terkoneksi. Keempat, manajemen SDM ASN dirancang lebih akurat sesuai core bussiness pembangunan nasional.

"Pemerintah sedang berupaya kuat membangun kapasitas 4,7 juta ASN ke arah smart-ASN guna menyangga dinamisasi arah tata kelola negara dan pemerintah, serta eksistensi bangsa Indonesia di tengah gejolak perubahan masa depan dunia," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendagri Ingatkan ASN Netral dan Ikuti Aturan KPU dan Bawaslu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikannya usai melantik Akmal Malik sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Suhajar Diantoro sebagai Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Dirjen Otonomi Daerah sebelumnya yaitu Sumarsono atau Soni dan Sekretaris BNPP Widodo Sigit Pudjianto telah memasuki masa pensiun. 

"Dalam konteks pemilu dia (ASN) harus netral. Ikutin undang-undang, aturan di KPU dan Panwas. Enggak boleh ikut kampanye," ucap Tjahjo di Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.

Bukan hanya tidak boleh ikut kampanye, menurut Mendagri, ikut mengorganisir massa untuk memilih salah satu kandidat juga tak diperkenankan.

"Menggerakkan dan mengorganisir enggak boleh," ungkap mantan Sekjen PDIP ini.

Meski demikian, lanjut dia, ASN harus tetap patuh dengan atasannya. Terlebih jika diminta untuk sosialisasi program pemerintah. Karena itu bagian tugasnya.

"Sebagai ASN, taat dan patuh harus instruksi untuk sosialisasi regulasi aturan tapi kampanye enggak boleh," pungkas Mendagri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.