Sukses

Pembangunan Rendah Karbon Harus Masuk dalam Visi dan Misi Capres

Kajian Pembangunan Rendah Karbon (PRK) akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan NasionaI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan laporan kajian Pembangunan Rendah Karbon (PRK) atau Low Carbon Development Initiatives (LCDI). PRK tersebut akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, karena tahun ini merupakan tahun politik dimana ada pemilihan presiden, maka kedua pasangan calon harus memperhatikan PRK dalam merumuskan visi misi.

"PRK ini akan menjadi arus utama di dalam perencanaan 5 tahun ke depan atau RPJMN 2020 - 2024 yang kerangka teknokratiknya sedang kami finalisasi. Dan tentunya nanti setelah diketahui pemenang dari pemilu kita berharap ini akan menjadi bagian dari RPJMN yang dituangkan dalam peraturan presiden," kata dia saat ditemui di kantornya, Selasa (26/3/2019).

Bambang mengungkapkan, sebelum masa kampanye dimulai pihaknya telah memaparkan mengenai PRK tersebut kepada kedua belah pihak yaitu kubu Jokowi dan kubu Prabowo di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi waktu kampanye baru mulai bulan September atau Oktober kami sudah paparan di KPU mengenai RPJMN 2020 - 2024 yang teknokratik dan sudah kami tekankan bahwa RPJMN ini isinya adalah yang LCDI," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia menegaskan siapapun Presidennya saat menjalankan roda pemerintahan harus berpegang pada PRK tersebut.

"Jadi kami sudah tekankan bahwa siapapun nanti yang akan menjalankan pemerintahan harus memperhatikan LCDI ini. Jadi sudah kami sampaikan kepada masing - masing timses dua - duanya," tutupnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Indonesia Jadi Negara Pertama Menerapkan Pembangunan Rendah Karbon

Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dalam rencana kerja. PRK dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah Indonesia sangat menyadari manfaat yang dapat dipetik dengan mengubah pendekatan pembangunan yang menyeimbangkan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

"Untuk itu, Bappenas telah berupaya mengarusutamakan kerangka kerja PRK dan kita membutuhkan upaya yang lebih masif lagi. PRK harus menjadi upaya lintas sektor dan harus dijalankan bersama melalui komunikasi secara luas oleh berbagai pihak di semua tingkatan. Saat ini, kita harus bersamaesama menjalankan perubahan menuju PRK,” kata dia dalam acara Peluncuran Laporan Kajian Pembangunan Rendah Karbon lndonesia, di Ruang Djunaedi Hadisumarto, Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (26/3/2019).

Menurutnya, ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh melalui PRK. Diantaranya adalah menghasilkan Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata sebesar 6 persen per tahun hingga 2045, lebih tinggi daripada tingkat pertumbuhan saat ini.

PRK juga dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sekitar 43 persen pada 2030, melebihi target penurunan emisi lndonesia yang diniatkan (National Intended Contnbution/NDC).

Terobosan-terobosan ini tertuang dalam laporan yang berjudul Pembangunan Rendah Karbon Perubahan Paradigma Menuju Ekonomi Hijau di Indonesia, yang dihasilkan Kementerian PPN/Bappenas melalui Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon/Low Carbon Development Initiatives (PRK/LCDI) dengan melibatkan para mitra pembangunan, institusi riset baik di tingkat nasional maupun internasional, dan Kementerian/Lembaga terkait.

Hasil laporan yang disusun melalui proses teknokratis tersebut akan diintegrasikan ke dalam RPJMN 2020-2024.

"Untuk pertama kalinya, lndonesia secara sistematis mengarusutamakan PRK ke dalam perencanaan pembangunan. Kemajuan pertumbuhan kita tidak hanya diukur oleh PDB, tetapi juga kelestarian lingkungan, efisiensi sumber daya, dan keadilan sosial. Transformasi ini menggembirakan sekaligus menantang," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.